TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong pelaku usaha penukaran valuta asing untuk memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi di wilayah perbatasan. Posisi strategis Kepri sebagai pintu gerbang internasional menuntut tata kelola transaksi keuangan yang sehat dan berintegritas guna mendukung iklim investasi serta pariwisata.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Provinsi Kepri Masa Bakti 2026–2030 di Kota Batam, Sabtu (10/1/2026). Nyanyang menyebutkan, tingginya aktivitas perdagangan dan pariwisata yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadikan peran jasa penukaran valuta asing (valas) sangat krusial.
“Aktivitas ekonomi yang sangat tinggi di Kepri menjadikan jasa penukaran valuta asing sebagai faktor penting dalam kelancaran transaksi ekonomi nasional di wilayah ini,” ujar Nyanyang di hadapan pengurus APVA dan perwakilan Bank Indonesia.
Nyanyang berharap APVA Kepri tidak hanya menjadi wadah organisasi bagi para pelaku usaha, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah. Asosiasi diharapkan mampu memberikan masukan untuk penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi global serta perkembangan teknologi keuangan (financial technology).
Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen mendukung penguatan sektor jasa keuangan yang patuh pada regulasi. Hal ini dinilai penting untuk mencegah praktik keuangan ilegal yang dapat merusak citra investasi di wilayah pusat pertumbuhan ekonomi seperti Batam.
“Kami berharap melalui Musda ini terpilih pengurus yang profesional dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan serta kepatuhan terhadap regulasi otoritas keuangan,” tambah Nyanyang.
Ketua Umum APVA Indonesia Dato’ Paulus Amat Tantoso serta Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Ardhihienus turut hadir dalam pertemuan tersebut. Kehadiran otoritas moneter menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggara transfer dana dan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) agar tetap dalam koridor hukum.
Sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan pelaku usaha valas di Kepri dipandang sebagai kunci untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhir 2025 tercatat tumbuh positif sebesar 7,48 persen. Dengan layanan valas yang kredibel, para investor dan wisatawan mancanegara diharapkan mendapatkan kemudahan akses keuangan yang aman di seluruh wilayah Kepulauan Riau.


