TERASBATAM.id – Wakil Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Wadanlantamal) IV Batam, Kolonel (P) Ketut Budiantara, S.E., M.Han., mengakui bahwa luasnya wilayah perairan Kepulauan Riau menjadi salah satu faktor penyebab lolosnya kapal penyelundup pasir timah, KM Doa Restu Ibu Jaya, yang tercatat telah tiga kali berhasil mengirimkan muatannya ke Malaysia. Keterbatasan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Laut dinilai menjadi kendala dalam pengawasan wilayah perairan yang begitu luas.
“Alutsista TNI Angkatan Laut terbatas untuk mengawasi secara penuh, sehingga ada momen mereka bergerak tanpa terpantau,” ujar Kolonel Ketut saat menanggapi pertanyaan terkait aktivitas penyelundupan pasir timah oleh KM Doa Restu Ibu Jaya yang baru berhasil ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada operasi keempatnya.
Sebelumnya, Komandan KN. Tanjung Datu-301 Bakamla, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan lima orang kru kapal yang diamankan, mereka telah tiga kali berhasil mengantarkan pasir timah ke wilayah Mersing, Johor Bahru, Malaysia. Setiap pengiriman, kapal tersebut mengangkut antara 20 hingga 25 ton pasir timah. Pada penangkapan keempat kalinya, kapal tersebut membawa muatan terbesar, yakni 30 ton.
“Menurut mereka, pengangkutan kali ini merupakan yang terbesar sepanjang operasi yang mereka lakukan,” kata Kolonel Rudi. Ia menambahkan, saat penangkapan di perairan Lingga, kapal tersebut terkesan sedang mogok. Namun, saat diinterogasi, kru kapal bersikap tidak kooperatif dan memberikan jawaban yang berbelit-belit. “Saya perintahkan untuk membuka palka kapal dan ditemukan pasir timah dalam kemasan karung,” tegasnya.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan KM Doa Restu Ibu Jaya yang mengangkut 600 karung pasir timah dengan total berat 30 ton di perairan Lingga, Kepulauan Riau, pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kepala Zona Barat Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Trijanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan personel patroli KN Tanjung Datu – 301 terhadap sebuah kapal yang melintas.
“Saat didekati dan dilakukan interogasi, jawaban kru kapal berbelit-belit, kemudian kita minta membuka palka kapal dan diketahui bahwa mereka mengangkut pasir timah tanpa dokumen,” ungkap Laksma Bambang , Senin (28/4/2025) di Batam.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure), terungkap bahwa kapal kayu tersebut diawaki oleh lima orang ABK dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah. Pasir timah senilai sekitar Rp 15 miliar tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan rencananya akan diselundupkan ke Mersing, Johor Bahru, Malaysia.
“Kapal kita bawa ke Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Perairan Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Laksma Bambang. Pihak Bakamla saat ini masih mendalami identitas penerima pasir timah ilegal tersebut di Malaysia. “Secara umum diterima di Malaysia, siapa penerimanya kita belum tahu. Barang ini ditaksi senilai Rp 15 Miliar,” pungkasnya.


