TerasBatam.id: Polda Kepri memeriksa sejumlah korban dan saksi terkait dugaan kasus penganiayaan sejumlah siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dirgantara Batam. Penyelidikan tersebut sebagai respon cepat dari Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau atas viralnya pemberitaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si. pada konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (19/11/2021) mengatakan, penyelidikan yang dilakukan tersebut sebagai langkah cepat Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyikapi viral-nya pemberitaan penganiayaan sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dirgantara Kota Batam.
″Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya langkah ini merupakan bentuk respon cepat dari kami dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi,” kata Jefri.
Jefri memastikan bahwa proses penanganan perkara akan berjalan professional dan berjalan secepatnya.
“Karena hari ini baru kita terima laporan polisinya, kita juga sudah memeriksa saksi dan korban, saya rasa jika alat bukti sudah cukup maka akan kita tingkat tahap penyelidikannya lebih lanjut,” janji Jefri.
Kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri, dengan Laporan Polisi nomor : LP-B / 138 / XI / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021. Ada lima orang korban dalam kasus yang dilaporkan ini yang pertama Inisial IN umur 17 Tahun, Inisial SA 18 tahun, RA 17 tahun, GA 17 tahun dan Inisial FA 17 tahun.
″Saat ini penyidik terus bekerja dan terus melakukan penyelidikan, dan terhitung mulai hari ini Laporan Polisi telah dibuat dan dari hasil pemeriksaan sementara para korban ini mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 sampai dengan korban kelas 3 dan mereka mendapatkan perlakuan kekerasan dikarenakan adanya pelanggaran yang mereka buat″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Menurut Harry, ada beberapa perlakuan kekerasan yang dialami korban seperti kekerasan Verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut.
Sementara itu Pendamping dari UPTD PPA Provinsi Kepri Tetmawati Lubis mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri yang telah merespon dengan cepat kasus ini.
″Kasus ini sangat disayangkan sekali terjadi dan terima kasih dari Pihak Polda Kepri atas respon cepatnya dalam penanganan kasus ini cepat diselidiki,” kata Tetmawati.
Menurut Tetmawati, pihaknya dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri sifatnya pendampingan terhadap korban saja dalam kasus ini.
Sementara ini polisi belum memanggil pengelolah sekolah dan memberikan Police Line terkait lokasi penganiayaan karena tidak ingin proses kegiatan belajar mengajar terganggu akibat adanya kasus ini.


