BerandaBatam RayaUngkap Penyelundupan 8 Orang PMI Illegal, Petugas Tabrak Kapal Tekong

Ungkap Penyelundupan 8 Orang PMI Illegal, Petugas Tabrak Kapal Tekong

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.Id: Satuan Polisi Perairan (Polair) Polresta Barelang berhasil mengungkap upaya penyelundupan 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) Illegal yang akan dilakukan oleh seorang tekong berinisial RM (18). Untuk mencegah kapal pengangkut TKI kabur, petugas menabrakkan Kapal boat patroli ke kapal boat hingga ke hutan bakau.

Kasat Polairud AKP Syaiful Badawi, SIK yang menggelar Konferensi Pers atas Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Illegal Tujuan Malaysia, Senin (22/11/2021) lalu di Markas Polair Polresta Barelang mengatakan, seorang pelaku berhasil diamankan  berinisial RM  (18 Tahun) sebagai Tekong Boat. RM ditangkap saat menuju Malaysia  di Perairan Belakang Padang – Kota Batam pada hari Jumat (19/11/2021) lalu.

“Seorang pelaku yang bertugas sebagai tekong PMI Illegal berhasil kita tangkap,” kata Syaiful.

Dalam press release yang diterbitkan oleh Kasi Humas Polresta Barelang disebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolair) pada Kamis (18/11/2021) sekira Pukul 20.30 wib.

Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada calon pekerja migrant Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara Ilegal melalui perairan  belakang padang,  mendapat informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dengan melaksanakan Patroli  dengan menggunakan Boat.

BACA JUGA:  Diskon Gila-Gilaan, 75 Unit Daihatsu Rocky Setiap Bulannya Mengaspal di Batam

Kemudian diseputaran perairan Belakang Padang sekitar pukul 20.30 Wib Tim melihat ada 1 Boat bermesin 30PK merk Yamaha melintas dengan membawa beberapa penumpang  dan dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penindakan hukum setelah boat tersebut di tabrakan ke hutan bakau dan diketemukan 8 orang Calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia.

Tekong (Pelaku  RM) sempat melompat dan melarikan diri dan berhasil ditangkap pada hari jumat (19/11/2021) dibelakang padang, serta 8 PMI yang menjadi korban berasal dari berbagai daerah diantaranya  2 orang dari Lombok, 2 dari banyuwangi, 1 malang, 1 Lamongan , 1 Sleman dan 1 Palembang.

Mayoritas para PMI Illegal tersebut direkrut oleh PL (pekerja lapangan) yakni salah satu agen di Surabaya yang berinisial IC, yang masih (DPO) yang bertugas mengirimkan PMI ke Batam, setelah itu di kirim kebatam dan di jemput oleh AD yang masih (DPO) di bandara dan di inapkan di salah satu Home stay yang ada di wilayah batam sebelum di bawa kebelakang padang.  Korban EP harus membayar uang sejumlah Rp 6.500.000 kepada AD (DPO) dan diberikan pada saat sampai di Bandara Hang Nadim Batam, Korban MA Membayar  Rp 11.000.000 membayar kepada IC (DPO) dan PMI yang lainnya sudah dibayarkan oleh Calon Majikan di malaysia dan akan di potong Gaji selama 4 Bulan berturut turut kalau sudah Bekerja di tempat majikan. Pelaku  RM mengaku sudah membawa Calon PMI melalui Belakang Padang 4 kali  dan mendapatkan uang sebanyak Rp 100.000 Perorang.

BACA JUGA:  Klarifikasi DPRD Batam Tertunda Terkait Izin Baliho Capres Prabowo – Gibran di WTB

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP Syaiful Badawi, SIK  membenarkan adanya Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Illegal Tujuan Malaysia yang saat ini Pelaku beserta Barang bukti sudah di amankan oleh Satpolairud Polresta Barelang untuk Penyelidikan Lebih Lanjut.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017  tentang Perlindungan  Pekerja Migran Indonesia dengan Ancaman pidana 10  tahun Penjara atau denda paling banyak Rp 15. 000. 000.000,00 (lima belas miliar rupiah).

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...