BerandaBatam RayaUMK Batam 2025 Bakal Naik 6,5 Persen, Apindo Warning Soal Beban Pengusaha

UMK Batam 2025 Bakal Naik 6,5 Persen, Apindo Warning Soal Beban Pengusaha

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025 sebesar Rp 4.989.600, atau naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil setelah melalui proses perundingan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Mangara Simarmata, menyampaikan apresiasinya atas tercapainya kesepakatan tersebut.

“Meskipun ada perbedaan pendapat, pada akhirnya kita dapat mencapai kesepakatan yang baik untuk semua pihak,” ujarnya, Jumat (13/12/2024) di Graha Kepri, Batam.

Namun, kenaikan UMK ini menuai reaksi beragam. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, misalnya, mengaku keberatan dengan kenaikan sebesar 6,5%. Ketua Apindo Batam, Rafky Rasyid, khawatir kenaikan UMK yang signifikan ini akan membebani pengusaha dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami berharap ada penundaan penetapan UMS hingga petunjuk pelaksanaan (juklak) dan teknis (juknis) dari pemerintah pusat dikeluarkan,” ujar Rafky.

Massa buruh dari organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjukrasa di depam Graha Kepri, Batam untuk mengawal rapat Dewan Pengupahan.

Rafky juga menyoroti belum adanya definisi yang jelas terkait kriteria kerja berat dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK). Hal ini, menurutnya, membuat pengusaha kesulitan dalam menerapkan UMSK.

BACA JUGA:  Kapolresta Barelang Kunjungi Polsek Galang, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Selain membahas UMK, rapat juga membahas UMS. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait UMS di Batam. Mangara menjelaskan bahwa usulan UMS yang diajukan oleh beberapa pihak masih di bawah UMK 2024.

“Untuk sektor perkapalan, misalnya, upahnya masih di bawah UMK. Jadi, tidak ada pengaruh terhadap UMK Kota Batam,” tambahnya.

Kenaikan UMK yang signifikan tentu membawa tantangan tersendiri bagi pengusaha di Batam. Selain potensi terjadinya PHK, kenaikan UMK juga dapat berdampak pada harga barang dan jasa. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mengatasi dampak dari kenaikan UMK ini.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

More like this

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...