TERASBATAM.ID – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat, 22–24 Oktober 2025. Aksi ini menuntut penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) dan penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Batam.
Ketua Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon, menyampaikan bahwa sekitar 500 hingga 1.000 orang buruh dijadwalkan akan turun ke jalan.
“Aksi tersebut akan berlangsung di beberapa titik di Kota Batam, di antaranya PT ASL, PT Caterpillar, UPT Disnaker Kepri, dan Kantor Wali Kota Batam,” kata Yapet.
Yapet Ramon menyebutkan, aksi ini dilatarbelakangi tiga tuntutan utama yang dianggap krusial bagi kesejahteraan dan perlindungan buruh di Batam:
- Hapus Sistem Outsourcing: Buruh menuntut penghapusan praktik alih daya yang dinilai merugikan dan tidak memberikan kepastian kerja.
- Tegakkan Aturan K3: Tuntutan penegakan disiplin terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja, menyusul maraknya insiden kecelakaan kerja.
- Wujudkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam: Buruh mendesak pendirian PHI di Batam untuk mempercepat penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang selama ini harus melalui provinsi.
Meskipun membawa tuntutan keras, Yapet Ramon menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan dilakukan secara damai dan mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi penghinaan, penghasutan, atau tindakan yang melanggar hukum selama aksi,” tutur Yapet, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung di tengah padatnya aktivitas industri Batam.
[kang ajank nurdin]


