TERASBATAM.ID – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk tetap menjaga kinerja dan profesionalisme. Imbauan ini disampaikan di tengah proses penantian persetujuan perombakan struktural jabatan atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditemui usai Sidang Paripurna di Lobi Kantor DPRD Batam, Rabu (14/5/2025), Amsakar menjelaskan bahwa proses evaluasi jabatan (jobfit) yang telah dilaksanakan telah mencapai tahap pengajuan nama-nama pejabat kepada Kepala BKN.
“Jobfit semuanya sudah berproses. Saya sudah usulkan kepada Kepala BKN nama-nama pejabat sesuai hasil jobfit itu. Sekarang kita tinggal menunggu bagaimana keputusan BKN atas usulan yang kami sampaikan,” ujar Amsakar.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan bahwa perombakan struktural ini bukanlah sekadar penggantian posisi. Menurutnya, proses ini melibatkan evaluasi mendalam, termasuk pemetaan dan analisis kompetensi setiap pejabat.
“Kalau nanti BKN setuju, kita bisa langsung lakukan pelantikan. Tapi, untuk eselon bawah yang belum terakomodir dalam jobfit, tetap harus menjalani fit and proper test melalui pansel,” jelasnya.
Amsakar juga meluruskan anggapan bahwa perombakan jabatan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan harus mengikuti prosedur yang berlaku dan memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Ini tidak sesederhana yang dibayangkan. Tidak bisa langsung bongkar pasang. Semua harus berdasarkan ketentuan yang berlaku dan analisis jabatan yang objektif,” tegasnya.
Mengenai lamanya proses di BKN, Amsakar mempersilakan media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada lembaga terkait. Namun, ia mewanti-wanti agar ketidakpastian ini tidak menjadi alasan bagi ASN untuk menurunkan kinerja.
“Saya berharap jangan ada ASN yang bekerja setengah hati hanya karena menunggu rotasi atau mutasi. Itu bagian dari takdir birokrat. Mutasi, promosi, bahkan demosi adalah proses yang pasti akan dilalui,” katanya.
Amsakar juga mengingatkan agar pergeseran jabatan tidak disikapi secara berlebihan dan dijadikan pembenaran atas potensi penurunan kinerja.
“Jangan jadikan rotasi sebagai justifikasi untuk menurunkan kinerja. Justru di masa seperti ini, komitmen dan etos kerja harus ditunjukkan,” pungkasnya.
Terkait jumlah nama yang telah diusulkan ke BKN, Amsakar enggan menyebutkan secara spesifik, merujuk pada pernyataannya sebelumnya.
[kang ajank nurdin]


