TERASBATAM.id – Proyek transmigrasi terintegrasi di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) terus berjalan, ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah kepada warga. Namun, penolakan dari sebagian masyarakat masih menjadi tantangan.
Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk pengembangan ekonomi berbasis kepastian hukum.
“Kami memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya, termasuk sertifikat tanah yang sudah mulai kami serahkan hari ini,” ujarnya di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025).
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan perbedaan antara transmigrasi dan relokasi terletak pada pendampingan dan insentif dari pemerintah. “Jadi itu yang membedakan, baik dari sisi pekerjaan maupun layanan yang diberikan,” katanya.
Pemerintah juga memperhatikan kebutuhan spesifik masyarakat, seperti penyediaan kapal dan dermaga bagi nelayan. Anggaran untuk program ini masih dalam tahap perhitungan, dengan alokasi sekitar Rp70 miliar untuk pembangunan perumahan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung sektor perikanan.
Meski demikian, sebagian masyarakat di Rempang masih mempertanyakan dampak jangka panjang proyek ini.
[kang ajank nurdin]


