BerandaBatam RayaTNI AU Force Down Pesawat Asing di Batam, Proses Hukum Berlanjut

TNI AU Force Down Pesawat Asing di Batam, Proses Hukum Berlanjut

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.id: TNI Angkatan Udara melakukan operasi Force Down atau memaksa turun terhadap pesawat jet yang diawaki oleh  warga negara Inggris di Batam, Jumat (13/05/2022). Pangkalan Angkatan Udara Batam akan melanjutkan proses hukum terhadap pesawat asing yang melanggar teritori Indonesia tersebut karena memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin.

“Sesuai arahan Danlanud, proses hukum sedang berjalan yaitu pengurusan Flight Clearance dan proses pelimpahan hukum dan sanksi dari pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II di Medan,” jelas Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Batam Mayor (LEK) Wardoyo, Sabtu (14/05/2022) dalam keterangan tertulisnya.

Sebuah pesawat jet yang terdaftar di Inggris melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin. Akibatnya dipaksa turun ke Landasan Udara TNI AU Hang Nadim Batam, Jumat (13/05/2022).

Menurut Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan, ia mendapat laporan dari Asops Koopsud I dan Asops Kosek IKN, Mayor Lek Wardoyo.

Dari informasi tersebut langsung digelar pasukan pertahanan pangkalan (Hanlan) untuk menjalankan operasi penurunan (force down).

BACA JUGA:  Penyidik KPK Geledah 2,5 Jam Rumah Mewah Eks Kepala BC Makassar di Batam

“Pangkoopsud l menerima pendaratan pesawat asing tanpa izin yang memasuki wilayah teritorial NKRI di Bandara Hang Nadim Batam,” kata Danlanud Iwan Setiawan, Sabtu (14/5/2022).

Operasi sukses memaksa pesawat tipe DA62 dengan nomer registrasi G-DVOR untuk mendarat di Bandara Hang Nadim.

“Semula pesawat tersebut take off dari WBGG (Kucing) menuju WMKJ (Johor Bahru),” Kat Iwan.

Melalui komunikasi radar, pilot diperintahkan kembali ke Kucing karena melanggar teritorial wilayah udara Indonesia. Namun dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kucing karena jarak sudah lebih 200 NM.

Pilot khawatir bahan bakar tidak cukup, dan akhirnya bersedia serta minta izin mendarat di Batam.

“Crew pesawat merasa tidak melanggar hukum karena terbang dari Malaysia ke Malaysia serta sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR. Namun crew tidak dapat menunjukkan Flight Clearance. Bahkan ini sudah ditusuri Mabes TNI. Mereka tak punya dokumen itu,” kata Letkol Iwan Setiawan.

Hasil pemeriksaan imigrasi, tak ditemukan barang ilegal dalam pesawat.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...