BerandaBeritaTim Terpadu Tertibkan APK di Batam

Tim Terpadu Tertibkan APK di Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Selama masa tenang, masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang belum ditertibkan di sejumlah ruas jalan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/11/2024). Penertiban akhirnya oleh Tim Terpadu ditengah minimnya kesadaran tim sukses pasangan calon (Paslon) untuk membereskan APK yang masih terpasang.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengakui bahwa banyak tim paslon yang tidak menertibkan APK mereka sendiri, meskipun masa kampanye telah berakhir dan memasuki masa tenang.

“Bisa kita lihat sendiri, masih banyak APK yang belum terpasang. Oleh sebab itu, tim terpadu harus turun ke lapangan untuk menertibkan APK,” ujar Antonius.

Proses penertiban berlangsung di semua kecamatan di Kota Batam, dengan melibatkan sejumlah instansi.

“Saat ini, Sagulung sedang berjalan, begitu juga kecamatan lainnya seperti Sekupang dan Batamkota. Kami bekerja sama dengan Pemko Batam, BP Batam, Kepolisian, PPK, Panwaslu Kecamatan, dan instansi lainnya,” tambah Antonius.

Penertiban mencakup APK dalam berbagai bentuk, mulai dari spanduk kecil hingga baliho besar di billboard. Untuk baliho berukuran besar, alat berat dikerahkan guna mempercepat proses.

BACA JUGA:  Bakamla RI Gandeng UNODC Latih Penanganan Ancaman Maritim Regional

Penertiban telah berlangsung sejak 24 November dan akan berlanjut hingga akhir masa tenang pada 26 November 2024.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batamkota, Salim, menjelaskan bahwa penertiban di wilayah Batamkota fokus pada Kelurahan Belian dan Baloi Permai.

“Hari ini, rute kami dimulai dari KBC, berlanjut ke Mega Mall, Fun Indo, hingga ke Simpang Tiga. Kami bekerja maksimal agar seluruh APK di wilayah ini selesai ditertibkan hingga esok hari,” katanya, Senin (25/11/2024).

Salim juga menegaskan bahwa pihaknya melibatkan tim gabungan yang terdiri atas 17 personel Panwascam, dua anggota PPK, delapan personel pengawas TPS, serta dukungan dari kepolisian dan TNI. Selain itu, pengawas TPS juga diberi tugas untuk menertibkan APK di area sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

“Penertiban ini merupakan bagian dari instruksi Bawaslu yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan masa tenang berlangsung sesuai aturan. Kami akan melanjutkan hingga malam hari jika diperlukan, demi memastikan semua APK di Batamkota bersih,” jelas Salim.

BACA JUGA:  Rapat Komisi XII DPR RI & PT Esun di Batam Beraroma Misteri!

Panwascam Batamkota menertibkan APK di sekitaran KBC di depan Morning Bakery. Petugas dibantu alat crane tampak kesulitan saat menurunkan spanduk besar yang dipasang di papan reklame, karena spanduk yang dipasang bukan hanya satu tapi berlapis-lapis.

Bawaslu Kota Batam melakukan penertiban APK di seluruh kecamatan di Kota Batam hingga tanggal 26 November 2024. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

[rma]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...