BerandaBatam RayaTim Advokasi Minta Kriminalisasi Terhadap 8 Orang Warga Rempang Dihentikan

Tim Advokasi Minta Kriminalisasi Terhadap 8 Orang Warga Rempang Dihentikan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan Rempang yang terdiri dari Yayasan LBH Indonesia-LBH Pekanbaru, LBH Mawar Saron Batam dan PBH Peradi Batam mengecam penangkapan dan penetapan tersangka secara sewenang-wenang yang dilakukan oleh Polresta Barelang.

Siaran Pers yang diterbitkan oleh Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan – Rempang tersebut meminta Kapolresta Barelang menghentikan kriminalisasi terhadap 8 orang warga Rempang – Galang yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Tim Advokasi menemukan terdapat 8 orang yang ditangkap pada saat terjadi kericuhan penolakan penggusuran paksa warga di 16 Kampung Tua Rempang-Galang (07/09/23).

Direktur LBH Mawar Saron Batam Mangara Sijabat mengatakan, proses hukum yang dijalani terhadap warga begitu cepat prosesnya, mulai dari penangkapan, pemberitahuan dimulainya penyidikan.

“penetapan tersangka dan penahanan terjadi dihari yang sama, sehingga Tim Advokasi melihat atensi yang begitu besar dalam kasus ini,” kata Mangara yang menjadi salah satu anggota Tim Advokasi dari LBH Mawar Saron.

Selain itu Tim Advokasi juga mengecam penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) baik kekerasan dan penggunaan gas air mata yang digunakan oleh aparat gabungan (POLRI, TNI dan Satpol PP) terhadap warga, Tim Advokasi menilai penggunaan kekuatan berlebihan tersebut melanggar prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas, akibatnya banyak korban dari warga dan kelompok rentan (anak, perempuan dan lansia) yang mengalami luka-luka, gangguan pernafasan dan bahkan tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

BACA JUGA:  Jaga Keamanan Ibadah Natal, Banser Kepri Dikerahkan Bantu Aparat TNI dan Polri

Sementara itu Sekretaris PBH Peradi Batam Nofita Putri Manik mengatakan, kondisi salah seorang warga yang ditahan mengalami gangguan kesehatan.

“di dalam tahanan salah satu warga yang didampingi oleh Tim Advokasi juga mengalami gangguan kesehatan, seperti mata merah, sakit kepala, sakit punggung dan sampai muntah-muntah, kami menduga hal tersebut terjadi karena kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan pada kamis, 07/09/23 lalu,” kata Nofita.

Tim Advokasi, Sopandi dan Yayan Setiawan (Pengacara PBH Peradi Batam) menilai bahwa proses penahanan terhadap para warga dilakukan secara paksa tanpa memperhatikan hak-hak mereka.

“Penahanan tersebut dilakukan secara paksa, selain itu pemuda melayu tersebut juga mengalami penyitaan HP yang dilakukan juga secara paksa dengan dirampas tanpa alasan yang sah, Kami melihat ada beberapa Pasal (Pasal 45a ayat 2 jo 28 ayat 2 UU ITE serta Pasal 192 ayat 1 huruf e KUHP) yang sangkakan terlalu dipaksakan, karena mengirimkan video aksi penebangan yang dilakukan oleh warga sebagai bentuk kekecewaan saat terjadi bentrok (7/9/23) dikirim ke whatsapp grup, padahal SKB 3 menteri jelas mengatur bahwa Whatsapp group merupakan ranah privat.” Kata Yayan.

BACA JUGA:  UAS Endorse Pasangan Cak Nur dan Hardi Hood

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...