TERASBATAM.id – Tiga nelayan asal Indonesia dipulangkan dari Malaysia dalam dua kejadian terpisah pada 18 dan 19 Maret 2025. Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan apresiasi atas pemulangan ini. Ia menjelaskan, penangkapan nelayan diduga karena melampaui batas wilayah perairan akibat arus kuat dan angin kencang.
Pada 19 Maret 2025, dua Anak Buah Kapal (ABK) KM Purnama Samudera Maritim, Suhardi Saparteri dan Muhammad Al Salam, dipulangkan setelah diamankan APMM pada 24 Februari 2025 karena memasuki perairan Malaysia. Mereka masuk tanpa sengaja akibat kondisi kapal dan ketiadaan alat navigasi.
Pada 18 Maret 2025, seorang nelayan tradisional, A Huat, juga dipulangkan setelah hanyut ke perairan Malaysia pada 3 Maret 2025. Pemulangan ini melibatkan APMM, Bakamla, dan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Karimun.
KJRI Johor Bahru mengapresiasi kerja sama semua pihak terkait, dan Pemerintah Provinsi Kepri akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada nelayan terkait batas wilayah perairan. Pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada keluarga nelayan yang sempat ditahan.


