TERASBATAM.id – Warga Baloi Kolam mendesak pemerintah dan perusahaan terkait untuk menyelesaikan permasalahan lahan di kawasan tersebut secara transparan, serta melibatkan warga secara langsung dalam setiap pembicaraan. Mereka menuntut kejelasan mengenai hak-hak warga, termasuk uang ganti rugi dan tempat relokasi.
Sianipar menjelaskan, pembicaraan yang dimaksud berkaitan erat dengan hak-hak yang seharusnya diterima warga, mulai dari besaran uang ganti rugi hingga kejelasan lokasi relokasi. Pasalnya, lahan di Baloi Kolam saat ini menjadi tempat tinggal bagi 4.800 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 14 ribu jiwa.
Menurut pengakuan Helbert, pihak perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik lahan berupaya membujuk warga untuk meninggalkan pemukiman mereka dengan menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta. Namun, Helbert mengaku belum menerima tawaran uang ganti rugi tersebut.
Sebagai bentuk protes, warga bahkan mengambil tindakan dengan memadamkan aliran listrik ke rumah masing-masing. “Di sini listrik curah, melalui koperasi. Karena dibangun warga, yang madamin warga juga,” pungkas Helbert.


