BerandaEkonomiTelat Laporkan Akuisisi, KPPU Denda Mitsui Rp 1 Miliar

Telat Laporkan Akuisisi, KPPU Denda Mitsui Rp 1 Miliar

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 1 miliar kepada Mitsui & Co., Ltd. dan Mitsui & Co. (Australia) Ltd. Kedua perusahaan asal Jepang dan Australia itu terbukti melakukan pelanggaran karena terlambat memberitahukan transaksi akuisisi saham kepada KPPU.

Putusan ini dibacakan oleh Majelis Komisi pada Senin (11/08/2025) di kantor KPPU Jakarta. Dalam putusannya, Majelis Komisi menyatakan bahwa kedua entitas Mitsui secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010. Denda sebesar Rp 1 miliar tersebut wajib dibayar secara tanggung renteng oleh kedua pelaku usaha.

Kasus ini berawal dari akuisisi saham yang dilakukan Mitsui & Co., Ltd. dan Mitsui & Co. (Australia) Ltd. terhadap perusahaan Australia, Position Partners Pty., Ltd. (sekarang Aptella Pty., Ltd.), pada tahun 2022. Setelah transaksi, kedua entitas Mitsui menguasai 50,00001% saham, menjadikannya pengendali baru.

Meskipun keterlambatan notifikasi hanya satu hari kerja, yakni pada 10 Agustus 2022 dari batas waktu 9 Agustus 2022, KPPU tetap menganggapnya sebagai pelanggaran serius. Nilai gabungan aset dan penjualan kedua perusahaan di Indonesia diketahui melebihi ambang batas yang ditetapkan, yaitu Rp 2,5 triliun untuk aset dan Rp 5 triliun untuk penjualan, yang mewajibkan notifikasi kepada KPPU.

BACA JUGA:  Swasta Dipersilakan Ajukan Proposal Untuk Sedot Pasir Laut

Dalam persidangan, para terlapor mengakui kesalahan dalam penghitungan batas waktu pelaporan. Majelis Komisi yang diketuai oleh Eugenia Mardanugraha, bersama Hilman Pujana dan Mohammad Reza, memutuskan bahwa keterlambatan tersebut merupakan pelanggaran dan menjatuhkan sanksi denda yang harus dibayarkan ke kas negara selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...