TERASBATAM.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang gencar melakukan sosialisasi bahaya Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kota Batam. Kegiatan terbaru menyasar pengelola dan sopir kendaraan angkutan barang di PT Truckindo, Batu Ampar, pada Rabu (04/06/2025).
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Barelang, Ipda M. Zikri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko ODOL terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan. Selain penyampaian materi, tim Satlantas juga melakukan pendataan serta pengecekan fisik kendaraan operasional, nomor rangka, dan nomor mesin untuk memastikan kelayakan jalan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL di Batam. Satlantas Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 atau aplikasi “Polisi Super Apps” jika membutuhkan bantuan atau pengaduan.
Sementara itu, secara nasional, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Kakorlantas telah berulang kali menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan kebijakan bebas ODOL. Program Zero ODOL, yang mulanya ditargetkan pada 2023, kini terus diperkuat melalui berbagai langkah, termasuk sosialisasi masif, penindakan hukum, serta koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pengawasan di jembatan timbang dan penyesuaian dimensi kendaraan. Kebijakan ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan fatal di jalan raya dan menjaga kualitas infrastruktur jalan di seluruh Indonesia.


