BerandaBatam RayaRudi Perintahkan Kadis, Camat dan Lurah Dengarkan Arahan Kajari Batam

Rudi Perintahkan Kadis, Camat dan Lurah Dengarkan Arahan Kajari Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Walikota Batam Muhammad Rudi mengumpulkan Kepala Dinas, Camat dan Lurah se Batam di Aula Lantai IV Pemko Batam untuk mendengarkan pengarahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Oktavianus Sitanggang, Rabu (05/01/2022) agar tidak ada yang tersandung kasus hukum dalam menjalankan proyek-proyek strategis.

“Seluruh Kepala Dinas juga hadir, seluruh camat dan lurah, sengaja kita kumpulkan tentu kita butuh pengarahan dari pak Kajari sehingga anggaran-anggaran yang kami gunakan setiap tahun tentu saya berharap tidak ada masalah,” kata Rudi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rudi dalam pidato sambutannya pada acara Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemko Batam dan Kejaksaan Negeri Batam Tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.

“Jangan sampai ada masalah sehingga WTP yang kami pertahankan  sejak 7-8 kali berturut-turut tidak akan hilang dari Kota Batam ini,” kata Rudi.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memberikan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kota Batam atas Anggaran yang disusun.

BACA JUGA:  PLN Batam Gerak Cepat Perbaiki PLTU Tanjung Kasam, Listrik Kembali Normal

WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga Negara dan Pemerintah Daerah. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperpanjang kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Batam. Kerjasama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.

Nota kesepakatan antara Pemko Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang ligitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Berdasarkan data penanganan perkara yang telah dilaksanakan dan ditangani dari tahun 2020 sampai 2021 berjumlah 11 perkara.

Rinciannya, perkara perdata pada tahun 2020 sebanyak 4 perkara dan perkara tata usaha negara sebanyak 2 perkara. Sementara itu, pada tahun 2021 perkara perdata yang telah diselesaikan sebanyak 2 perkara dan perkara tata usaha negara 1 perkara.

Sementara itu Kajari Batam Polin Oktavianus Sitanggang mengatakan, semua pembangunan proyek strategis yang tengah dikerjakan adalah kebutuhan masyarakat dan sangat penting untuk disukseskan.

BACA JUGA:  Tarif Listrik Batam Naik, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang

“Jangan takut membangun, pak Walikota sudah gencar melakukan pembangunan di Batam ini,” kata Polin.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...