TERASBATAM.id – Starbucks, raksasa kopi dunia, membuat kebijakan baru yang cukup mengejutkan. Mulai 27 Januari 2025, pelanggan Starbucks di Amerika Utara wajib membeli minuman terlebih dahulu jika ingin menggunakan fasilitas toilet di gerai mereka.
Kebijakan ini merupakan perubahan drastis dari aturan sebelumnya yang memungkinkan siapa pun untuk menggunakan toilet tanpa harus melakukan transaksi. Kebijakan lama tersebut diterapkan pada tahun 2018 sebagai respons atas insiden rasisme yang melibatkan dua pria kulit hitam di salah satu gerai Starbucks di Philadelphia.
Perusahaan kopi ini menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dan membuat kedai mereka lebih ramah. Namun, secara implisit, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan penjualan.
“Menerapkan Kode Etik Kedai Kopi… merupakan langkah praktis yang membantu kami memprioritaskan pelanggan yang membayar untuk duduk dan menikmati kafe kami,” kata juru bicara Starbucks.

Kebijakan baru ini tentu saja memicu beragam reaksi dari publik. Banyak yang menyayangkan keputusan Starbucks ini karena dianggap membatasi akses masyarakat terhadap fasilitas umum. Beberapa pihak bahkan menilai kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap mereka yang tidak mampu membeli minuman.
Starbucks berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan penjualan. Namun, beberapa analis khawatir kebijakan ini justru akan membuat pelanggan merasa tidak nyaman dan memilih untuk mengunjungi kedai kopi lain.
Perubahan kebijakan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perusahaan untuk peka terhadap isu-isu sosial dan rasial. Insiden di Philadelphia pada tahun 2018 menjadi pelajaran berharga bagi Starbucks tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Keputusan Starbucks untuk mengubah kebijakan penggunaan toiletnya merupakan langkah yang kontroversial. Kebijakan ini tentu akan berdampak pada persepsi publik terhadap merek Starbucks dan memiliki implikasi yang lebih luas terhadap industri ritel.


