BerandaHukumSkandal Kuota Rokok di Karimun, Tiga Pejabat Tersangka

Skandal Kuota Rokok di Karimun, Tiga Pejabat Tersangka

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengaturan kuota rokok non-cukai di kawasan perdagangan bebas (FTZ) Karimun. Ketiganya diduga merugikan negara hingga Rp182,9 miliar dari periode 2016 hingga 2019.

Para tersangka adalah CA, mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Karimun, serta YI dan DA, yang menjabat sebagai Ketua dan Anggota Tim Pengawasan.

Menurut Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, penetapan kuota rokok dilakukan tanpa dasar yang jelas dan melebihi kebutuhan daerah, melanggar Peraturan Menteri Keuangan dan surat edaran Bea dan Cukai. Hal ini menyebabkan kelebihan alokasi rokok yang seharusnya dikenakan cukai, pajak rokok, dan PPN.

Berdasarkan audit BPKP Kepri, kerugian negara mencapai Rp182,9 miliar.

Sebagai komitmen Kejati Kepri untuk mengusut tuntas, dua tersangka, YI dan DA, langsung ditahan di Rutan Tanjungpinang selama 20 hari. Sementara itu, tersangka CA tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Berkas perkara saat ini sedang diproses untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:  Gagalkan Narkotika Jenis Sabu dan Ketamine yang Disimpan di Baby Chair

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...