TERASBATAM.ID – Polresta Barelang membongkar sindikat penipuan hipnotis internasional yang melibatkan warga negara asing asal Tiongkok. Enam tersangka berhasil ditangkap di salah satu hotel di Nongsa, Batam, setelah merugikan seorang lansia hingga ratusan juta rupiah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial SH (65) yang ditipu saat sedang berjalan kaki menuju pasar. Para pelaku, dengan modus berpura-pura menanyakan lokasi pengobatan akupuntur, mengajak korban masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban diyakinkan akan mengalami musibah besar dan dibujuk untuk menyerahkan uang tunai serta perhiasan untuk “didoakan”. Barang berharga tersebut lalu ditukar dengan plastik berisi air mineral dan garam.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (23/09/2025) mengatakan, dua dari enam tersangka merupakan warga negara Tiongkok yang sengaja datang ke Indonesia untuk merekrut anggota lokal. Sindikat ini diketahui menargetkan lansia keturunan Tionghoa yang dianggap lebih mudah dipengaruhi. Para pelaku memiliki peran yang terbagi jelas, mulai dari pimpinan hingga penerjemah dan pengemudi.
Selain di Batam, para tersangka juga diketahui pernah melakukan kejahatan serupa sebanyak dua kali di Kabupaten Bintan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk ringgit Malaysia dan dolar Singapura, serta mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CS (58), WM (49), LM (62), A (43), TLP (62), dan DS (37). Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp127.936.500. Adapun korban diketahui seorang perempuan berinisial SH (65), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, yang saat kejadian tengah berjalan kaki menuju pasar.


