BerandaBatam RayaSidang Kerusuhan Rempang, Orator Dikorban

Sidang Kerusuhan Rempang, Orator Dikorban

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Sidang lanjutan kerusuhan demontrasi relokasi masyarakat Rempang kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Batam, Rabu (03/01/2024) dengan terdakwa Iswandi alias Awi alias Bang Long. Salah seorang saksi menyebutkan bahwa yang seharusnya bertanggungjawab adalah coordinator aksi, bukan orator atau Iswandi.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/1/2024) itu, Jaksa Penuntut Umum Abdullah Muhammad Ihsan menghadirkan lima saksi. Para saksi terdiri dari tiga pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam, satu polisi, dan satu tokoh warga.

Sidang lanjutan kali ini memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Persidangan menghadirkan terdakwa Iswandi alias Awi atau yang lebih akrab dikenal dengan Pak Long dengan nomor Perkara 936/Pid.B/2023/PN Btm, dimana terdakwa memiliki berkas terpisah dari 35 terdakwa yang diadili di Pengadilan Negeri Batam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam menyebutkan, bahwa keterangan saksi pada perkara ini membuat dakwaan JPU semakin kuat.

“Saksi yang hadir ini menguatkan pembuktian dari surat dakwaan kami,” ucap Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi usai persidangan, Rabu (3/1/2024).

BACA JUGA:  Fasih Berbahasa Inggris, Gubernur Kepri Jamu Makan Seafood Tokoh Bisnis dari Utah USA

Kasna menjelaskan, pada jalannya persidangan pemeriksaan saksi kali ini, JPU menghadirkan 5 orang saksi di antaranya, Agus Kurniawan (BP Batam), Asrin (BP Batam), Suryadi (BP Batam), Arba Udin (Ketua organisasi Gagak hitam) dan Jasa Mangapul (polisi).

“Sebagaimana telah disimak, terdakawa membenarkan apa yang telah disampaikan oleh saksi,” jelas Kasna Dedi.

Arba Udin, salah seorang saksi mengatakan bahwa aksi demo yang direncanakan sebagai aksi damai tersebut izinnya ditolak dari pihak kepolisian. Namun, sebagai bentuk solidaritas Ia beserta komunitasnya tetap melakukan long march hingga ke Gedung BP Batam.

“Himbauan mengatasnamakan Laskar Melayu melalui vidio, bahwa demo 11 September tetap berlangsung. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan maka kami ikut long march,” ujar Arba Udin, yang juga sebagai ketua LSM Gagak hitam.

Usai persidangan, terdakwa Iswandi alias Awi atau yang lebih akrab dikenal dengan Bang Long, mengakui bahwa keterangan saksi benar adanya.

Disebutkannya, bahwa situasi saat aksi demontrasi di depan kantor BP Batam saat itu sangat panas, dengan demikian, psikilogi para peserta aksi tidak stabil, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:  Teriakan Untuk Amsakar 2024 Menggema di DPRD Batam

“Pada awalnya saya sampaikan bahwa aks demo itu adalah aksi damai, terjadinya kerusuhan itu disebabkan adanya ketidakstabilan para peserta aksi,” ungkap Pak Long.

Pada perkara ini, Iswandi alias Awi, didakwa melanggar Pasal 200 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, 214 ayat (2) ke-1 KUHPidana, Pasal 214 ayat (1) KUHPidana, Pasal 212 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana, Pasal 170 ayat (1) KUHPidana, atau melanggar Pasal 160 KUHPidana.

 

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...