TERASBATAM.ID – Keluarga korban dan Persatuan Kekeluargaan Sumba (NTT) melakukan aksi jalan kaki ke Kantor DPRD Batam, Kamis (07/08/2025), menuntut keadilan atas kematian misterius seorang balita berusia 2 tahun 8 bulan. Peristiwa yang terjadi pada 31 Maret 2024 tersebut, hingga kini, belum menunjukkan kejelasan hukum.
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk dengan tulisan “Diduga Ada Mafia Hukum!!!” dan menuntut agar kasus kematian Al-Fatih-Husnan segera dibawa ke persidangan. Aksi jalan kaki ini menjadi simbol perjuangan keluarga yang merasa proses hukum berjalan di tempat.
“Kami sudah menunggu lebih dari satu tahun, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Pelaku masih berkeliaran, dan kasus ini seperti tidak dianggap serius,” ujar Matius, pendamping keluarga korban sekaligus Ketua Persatuan Kekeluargaan Sumba.
Ayah korban, Amir (37), mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang pada Juni 2024, namun hingga kini tidak ada penetapan tersangka terhadap terduga ES, yang merupakan majikan istrinya. Pihak keluarga juga merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai hasil visum korban dari penyidik.
Menanggapi hal itu, perwakilan Komisi I DPRD Batam menerima surat aspirasi dari keluarga korban. Anggota dewan tersebut menyampaikan bahwa DPRD akan membahas kasus ini secara internal di Komisi I dan berencana mengundang pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk dimintai keterangan.
Ia menjelaskan, berdasarkan kronologi dalam surat, korban ditemukan kaku di dalam mobil dan sempat dilarikan ke sejumlah klinik hingga rumah sakit. Dengan adanya rekam medis tersebut, ia berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap kasus yang telah menjadi misteri selama lebih dari setahun ini.
[kang ajank nurdin]


