TERASBATAM.ID: Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan Batam mencatat sepanjang tahun 2023 telah berhasil menangani 19 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal yang melibatkan puluhan pelaku, serta menyelamatkan ratusan calon PMI Illegal dari jaringan perdagangan orang tersebut.
Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Jaya P Tarigan, Kamis (29/02/2024) menyebutkan bahwa 19 kasus PMI Illegal yang ditangani pihaknya sepanjang kurun waktu 2023 sebagian besar sudah tuntas dalam tingkat penyelidikan.
“Rata-rata, korban berasal dari kota dan provinsi lain. Mereka direkrut dari daerah masing-masing dan diberangkatkan melalui Batam,” kata Jaya.
Sebanyak 14 kasus diantaranya sudah P21. Satu kasus telah SP3. Serta, satu kasus sudah dilimpahkan. Dua kasus sudah Tahap 1 dan satu kasus lainnya masih proses sidik.
Dari kasus tesebut sebanyak 60 orang korban berhasil diselamatkan. Polsek KKP juga berhasil mencegah pemberangkatan 45 orang korban.
“Untuk pelaku, dari 19 laporan polisi tersebut kita telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka, 16 orang diataranya laki-laki dan 12 orang perempuan,” kata Jaya.
Jaya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan pemberangkatan PMI ilegal. Diantaranya melakukan imbauan, baik di media massa hingga menebar spanduk. Polsek KKP juga melakukan pengawasan langsung di setiap pelabuhan resmi dan bekerjasama dengan instansi terkait.
“Kita selalu mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat, agar tidak tergiur menjadi PMI ilegal hanya karena iming-iming gaji besar. Ingat, jadi PMI ilegal itu beresiko besar, apalagi berangkat melalui jalur tikus. Sudah banyak nyawa yang hilang karena kecelakaan laut sebelum sampai tujuan,” dia mengingatkan.


