BerandaBeritaSengkarut Parkir Harbour Bay Rugikan Konsumen

Sengkarut Parkir Harbour Bay Rugikan Konsumen

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID — Pengelolaan parkir di kawasan terpadu Harbour Bay, Batam, kembali dikeluhkan warga karena dinilai tidak profesional dan kerap merugikan konsumen. Ketidaksiapan sistem serta buruknya manajemen operasional di lapangan memicu kemacetan yang merembet hingga ke jalan arteri utama, mencederai citra kawasan yang selama ini dikenal sebagai destinasi premium.

Kekacauan layanan parkir terpantau pada Senin (26/1/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Pada pintu keluar khusus sepeda motor, pengelola hanya mengoperasikan satu gerbang dengan layanan tiket manual. Penumpukan kendaraan terjadi ketika salah satu pengendara tertahan akibat petugas tidak memiliki uang kembalian dan justru meninggalkan pos untuk mencari penukaran uang.

Situasi semakin memburuk saat pintu keluar mobil yang masih lengang menolak melayani pengendara motor yang ingin mengambil jalur alternatif. “Kami diminta bersabar menunggu teman mereka mencari uang penukaran. Ini sangat tidak profesional untuk kawasan sebesar Harbour Bay,” ujar Pangestu, salah satu pengendara yang terjebak dalam antrean.

Masalah Sistemik

Buruknya layanan pada pagi itu diduga bukan merupakan insiden tunggal, melainkan bagian dari masalah sistemik. Berdasarkan observasi dan keluhan pengguna jasa, gerbang parkir otomatis di kawasan ini sering kali mengalami kerusakan fungsi (malfungsi) hampir setiap hari.

BACA JUGA:  KJRI Johor Bahru Deportasi 570 PMI Sepanjang September 2025

Kondisi gerbang yang tidak berfungsi optimal memaksa pengelola beralih ke sistem manual yang lamban. Pada jam sibuk, tumpukan kendaraan di pintu masuk dan keluar Harbour Bay kerap menjadi titik sumbat (bottleneck) yang memicu kemacetan di jalan raya utama Batu Ampar, jalur vital yang menghubungkan pelabuhan dan kawasan industri di Batam.

Hal ini dinilai kontras dengan status Harbour Bay sebagai kawasan terpadu yang menaungi fasilitas mewah, termasuk hotel bintang lima Marriott. “Sangat disayangkan jika sistem perparkiran yang merupakan layanan dasar bagi konsumen masih menjadi persoalan utama,” tambah Pangestu.

Perlindungan Konsumen

Ketidaknyamanan yang dialami pengguna jasa parkir di Harbour Bay memiliki implikasi hukum pada aspek perlindungan konsumen. Secara legal standing, hak-hak pengguna jasa parkir dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

  • Pasal 4 Huruf a: Mengatur hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.

  • Pasal 4 Huruf g: Memberikan hak kepada konsumen untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Diberangkatkan ke Papua

Kegagalan manajemen dalam menyediakan sistem parkir yang solid, termasuk ketersediaan uang kembalian dan kesiapan infrastruktur digital, dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pemenuhan standar pelayanan minimal. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Harbour Bay belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan layanan perparkiran yang terus berulang tersebut.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...