TerasBatam.id: Pasca penangkapan 4 orang warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau terduga teroris oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror seminggu lalu, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memberikan pemahaman untuk menangkal paham radikalisme di Kepri, Rabu (22/12/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya Densus 88 AT menangkap 4 orang warga Batam di sekitar Kecamatan Sagulung dari tempat yang berbeda-beda karena terduga sebagai pengumpul dana dari jaringan Jamaha Islamiyah (JI), Kamis (16/12/2021) lalu.
Pertemuan yang digelar oleh FKPT di Hotel Sahid Batam Centre itu dibuka oleh Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Pada pertemuan tersebut Lamidi mengingatkan pentingnya memberikan pemahaman kepada pimpinan organisasi masyarakat untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme yang berkembang saat ini.
“Mereka harus paham tentang apa arti terorisme dan radikalisme agar tidak terjebak ke dalamnya,” kata Lamidi.
Menurut Lamidi, masyarakat harus waspada dan ekstra hari-hati dalam berinteraksi menggunakan media social ditengah berkembangnya paham radikalisme yang menyusup dalam berbagai platform.
“masyarakat harus hati-hati terutama dalam interaksi dan menggunakan media social, karena banyak yang dinyatakan terlibat karena terkoneksi dengan cara-cara interaksi di medsos,” kata Lamidi.
Menurut Lamidi, jika terjebak dalam paham radikalisme maka itu berarti bertentangan dengan 4 konsensus berbangsa dan bernegara.
“Jangan sampai saat ingin menyampaikan aspirasi itu, secara cepat malah bertentangan dengan koridor atau norma-norma dan peraturan yang berlaku,” kata Lamidi mengingatkan.
Lamidi menghimbau, kepada seluruh elemen masyarakat, ormas, Organisasi Kepemudaan dan mahasiswa bila melihat adanya kejanggalan atau pun hal yang aneh diluar norma-norma budaya yang dilakukan seseorang atau kelompok tertentu untuk segera melapor kepada pihak yang berwajib.
“waspada terhadap aktivitas lingkungan disekitar kita,” ingat Lamidi.
Sementara itu Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Riau Fauzi menyampaikan, bahwa paham radikalisme di Kepri saat ini sudah mulai tumbuh ditandai dengan telah ditangkapnya sejumlah orang dalam beberapa tahun terakhir ini.
“Sehingga dengan latar belakang itu kita ingin membuat kegiatan ini dapat melibatkan organisasi-organisasi di Kota Batam secara khusus. Karena Batam merupakan titik sentral yang kita katakan agak sedikit rawan,” kata Fauzi.
Menurut Fauzi, cikal bakal radikalisme dan terorisme harus dengan langkah cepat untuk dicegah sebelum terlambat. Berdasarkan catatan FKPT Kepri ada sekitar 40 kasus yang mengarah kearah tindakan radikalisme dan terorisme.
“Radikalisme itu mesti cepat dicegah sebelum terlambat. Di Kepri juga tercatat ada beberapa kali Densus 88 AT melakukan operasi penangkapan,” kata Fauzi.
Selain itu FKPT juga menghadirkan Kasubdit IV Ditintelkam Polda Kepri, AKBP Nanang Budi Santosa, SIK yang menyajikan materi kiat-kiat menangkal radikalisme dan penanganannya.


