BerandaNasionalSejumlah Pulau Dijual Via Online, Kemendagri Lakukan Investigasi

Sejumlah Pulau Dijual Via Online, Kemendagri Lakukan Investigasi

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan investigasi terkait dugaan penjualan sejumlah pulau di Indonesia melalui media online. Penjualan pulau dilakukan melalui laman https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island.

Pada Minggu malam (7/2/2021)  situs tersebut masih bisa diakses. Namun, pada Senin (8/2/2021) sudah tidak menampilkan informasi apa pun terkait penjualan pulau.

“Mengenai kebenarannya harus kami investigasi dulu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Syafrizal mengatakan, tidak ada ketentuan seseorang dapat memiliki suatu pulau secara utuh. Swasta atau perorngan hanya diperbolehkan mendapatkan hak pengelolaan dengan batas maksimal tertentu.

“Namun sesuai ketentuan tidak bisa memiliki pulau kecil secara seutuhnya, karena hanya bisa dikelola dan maksimal hanya 70 persen,” ujarnya.

Syafrizal menegaskan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak pernah pernah mengeluarkan sertifikat untuk pulau kecil. Selain itu dalam pengelolaan pulau kecil, ini merupakan kawasan konservasi dilakukan oleh negara.

“Pulau kecil yang merupakan kawasan konservasi diurus negara. Masyarakat yang ingin mengelola di luar daerah konservasi harus mengajukan izin ke pemda, pemerintah,” kata dia.

BACA JUGA:  Sudah 14 Orang Imigran Asal Afghanistan Bunuh Diri di Kepri, Depresi Masa Depan Tak Jelas

Menurutnya, jika ada pelanggaran maka bisa dikenai sanksi pidana. “(Itu) Pelanggaran, ada pidananya,” tegasnya.

Sebelumnya, pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara (NTB) diduga dijual di salah satu situs online.

Bahkan pada situs Privat Island Online tersebut ada beberapa pulau di Indonesia yang juga ditawarkan yakni Pulau Tojo Una-Una Sulawesi Tengah, Pulau Ayam Kepulauan Riau, Pulau Panjang NTB, Pulau Kembung dan Yudan di Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba NTT, Gili Nanggu dan Pulau A-Frames di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat.

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...