TERASBATAM.id: Tim gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC khusus Kepulauan Riau, Mabes Polri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di perairan Kepulauan Riau pada Senin, 25 November 2024. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu unit kapal cepat (HSC) yang membawa 28 boks berisi 151.000 ekor BBL.
Peristiwa bermula saat tim satgas melakukan patroli rutin di perairan Pulau Penggelap dan Pulau Numbing. Mereka mencurigai sebuah kapal cepat yang berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 28 boks berisi BBL jenis pasir di dalam kapal tersebut,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Saifuddin, mewakili tim satgas.
BBL yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp7,5 miliar. Jumlah yang cukup besar ini menunjukkan bahwa penyelundupan BBL masih menjadi bisnis yang menggiurkan bagi sebagian orang.
Untuk menjaga kelestarian ekosistem laut, BBL yang berhasil disita tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke alam pada Selasa, 26 November 2024, di perairan Anak Kenipan Batu, Kabupaten Karimun. Pelepasliaran ini dilakukan bersama-sama oleh Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, Lantamal IV, Lanal TBK, Polres Karimun, dan Badan Karantina Stasiun Pelayanan TBK.
Penyelundupan BBL merupakan tindakan yang sangat merugikan bagi ekosistem laut Indonesia. BBL merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem laut dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Dengan adanya penyelundupan BBL, maka populasi lobster di alam akan semakin berkurang dan dapat mengancam keberlanjutan industri perikanan.
Tim satgas menegaskan bahwa akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan BBL. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dengan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Kami berharap dengan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan dapat melindungi sumber daya laut kita,” tegas Wakil Komandan Lantamal IV Batam Kolonel Laut Ketut Budiantara.


