TERASBATAM.id: Tim Satuan Tugas (Satgas) Benih Bening Lobster (BBL) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal senilai Rp20 miliar di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (25/10/2024), petugas berhasil mengamankan 189 ribu benih lobster yang disembunyikan di kawasan hutan bakau.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa para pelaku penyelundupan kali ini menggunakan modus operandi yang berbeda. Mereka menyembunyikan benih lobster di kawasan hutan bakau untuk menghindari pengawasan petugas.
“Modus ini cukup unik. Mereka mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan kondisi geografis yang sulit dijangkau,” ujar Brigjen Nunung dalam konferensi pers di Mako Polda Kepri, Kamis (31/10/2024).
Meskipun demikian, berkat kerja sama yang baik antara berbagai instansi, seperti Polri, Bakamla, Bea Cukai, dan TNI AL, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan. Seluruh benih lobster yang disita telah dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
“Ini menunjukkan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting dalam memberantas kejahatan perikanan,” tambah Brigjen Nunung yang lama bertugas di Polresta Barelang saat berpangkat Kompol.
[Kang Ajank Nurdin]


