BerandaBatam RayaSabu Direkatkan di Badan dan Celana Dalam Gagal Diselundupkan

Sabu Direkatkan di Badan dan Celana Dalam Gagal Diselundupkan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Bea Cukai Batam dan Polda Kepri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam dua operasi berbeda, petugas berhasil mengamankan total 305 gram sabu-sabu yang disembunyikan dengan modus yang tidak biasa.

Modus Direkatkan di Badan

Pada tanggal 28 Mei 2024, petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam mengamankan seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya berinisial M (37). Pelaku kedapatan membawa sabu seberat 205 gram yang direkatkan di badannya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sabu tersebut ditempelkan di bagian tubuh tersangka dengan menggunakan lakban,” jelas Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam.

Modus Disembunyikan di Celana Dalam

Di operasi lain, seorang pria berinisial LKK diamankan petugas Bea Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada tanggal 15 Mei 2024. LKK kedapatan membawa 4 bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 100 gram yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.

Upaya penyelundupan ini merupakan pelanggaran Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2). Pelaku terancam hukuman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Pemusnahan Barang Bukti

Seluruh barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan, dengan total 305 gram, dimusnahkan di halaman utama kantor Polda Kepri pada Kamis (6/6/2024). Pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal, dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono.

Evi Octavia menegaskan komitmen Bea Cukai Batam untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, dalam hal ini Polda Kepri, untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus bekerja keras dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia,” tegas Evi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerja sama antar instansi dalam memerangi peredarannya.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...