TerasBatam.id: Tiga Kapal patroli pengawas perikanan berhasil menghentikan dua kapal pencuri ikan asal Vietnam dengan nomor lambung KG 1843 TS dan KG 1938 TS di wilayah pengelolahan perikanan di Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (17/08/2021). Satu kapal tenggelam saat dilakukan pengejaran namun 22 orang Anak Buah Kapal (ABK) berhasil diselamatkan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam konferensi pers di Stasiun PSDKP Batam, Jumat (20/08/2021) mengatakan, hasil penangkapan yang dilakukan oleh 3 kapal pengawas perikanan milik PSDKP ini adalah kado ulang tahun untuk HUT RI ke 76.
“penangkapan persis dilakukan pada saat detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2021,” kata Adin mengawali pemaparannya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam konferensi pers di Stasiun PSDKP Batam, Jumat (20/08/2021) . (photo: W Asmeral)
Tiga kapal pengawas perikanan tersebut terdiri dari Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02 dan Orca 3, saat menjelaskan proses penangkapan Laksamana berbintang dua dari Angkatan Laut ini didampingi oleh awak kapal pengawas perikanan.
“indikasi pelanggaran kedua kapal yaitu illegal fishing dengan melaksanakan pencurian ikan di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia yaitu wilayah pengelolahaan perikanan Negara Republik Indonesia 711 tepatnya di sebelah barat dari laut natuna, hampir berbatasan dengan Malaysia, namun sangat jauh dari landas kontinennya Vietnam,” kata Adin.
Saat dilakukannya proses pengejaran, salah satu kapal yaitu KG 1843 TS mengalami over heat di mesinnya sehingga terbakar dan akhirnya tenggelam, namun menurut Adin, atas pertimbangan kemanusiaan, awak kapal pengawas perikanan berhasil mengevakuasi seluruh awak kapal pencuri ikan yang terbakar dan tenggelam tersebut.
“Namun dari sisi kemanusiaan , aparat saya melakukan penyelamatan terhadap awal kapal yang terbakar dan berhasil dievakuasi dan kemudian diamankan dengan jumlah 22 orang ABK, dan sekarang sudah ada disebelah kita ini,” kata Adin sambil menunjuk puluhan anak buah kapal berkebangsaan Vietnam tersebut.
Kapal yang tenggelam tersebut, menurut Adin, merupakan kapal yang berfungsi sebagai pengangkut ikan hasil tangkapan, berdasarkan pemeriksaan serta kesaksian para pelaku, diketahui bahwa kapal dan kru kapal telah 4 kali memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
“Terima kasih kepada teman-teman wartawan sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami PSDKP telah melaksanakan tugasnya,” kata Adin yang baru dilantik sebagai Dirjen PSDKP pada 16 Agustus 2021 lalu oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menggantikan Plt Dirjen PSDK Komjen Pol Antam Novambar.


