TERASBATAM.id – Sekitar seribu pekerja dari berbagai serikat pekerja di Kota Batam berencana menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2025. Aksi ini akan memusatkan perhatian pada penolakan terhadap sistem kerja outsourcing dan kemitraan yang dinilai merugikan hak-hak pekerja.
Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon, menyatakan bahwa aksi May Day tahun ini akan melibatkan anggota dari FSPMI, FSP SPSI TSK, FSP FARKES REFORMASI KSPI, dan FSP FPBI. Rangkaian kegiatan akan dimulai pada pagi hari dengan long march sepanjang satu kilometer, bergerak dari Halte Panbil menuju kawasan Batamindo sebagai titik pusat aksi.
Mengangkat tema “Bersinergi Menghadapi Tantangan Global”, para buruh menekankan pentingnya keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan sosial bagi pekerja sebagai prioritas utama dalam menghadapi dinamika ekonomi global saat ini.
“Kepastian kerja (job security) sangat penting. Saat ini, sistem outsourcing dan kemitraan justru menjadi penghambat buruh untuk mendapatkan kepastian kerja dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Yapet kepada www.terasbatam.id, Selasa (29/04/2025).
Selain isu kepastian kerja, para buruh juga menyoroti kepastian pendapatan (income security), terutama terkait dengan belum ditetapkannya Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam. “Ini menjadi perhatian serius kami, karena upah layak adalah hak buruh,” imbuhnya.
Aspek penting lainnya yang akan disuarakan adalah penguatan jaminan sosial (social security) yang mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, sakit, cacat, usia lanjut, hingga kematian. Menurut para pekerja, ketiga aspek ini merupakan fondasi krusial untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan buruh dalam menghadapi tantangan global.
“Kami berharap, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru benar-benar berpihak kepada buruh dan memberikan keadilan yang nyata,” tegas Yapet. Peringatan May Day di Batam tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antar pekerja dan mendorong perubahan positif dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
[kang ajank nurdin]


