BerandaBeritaRempang 'Bernapas Lega'? Amar GB Tagih Kepastian Hukum

Rempang ‘Bernapas Lega’? Amar GB Tagih Kepastian Hukum

Status PSN Rempang Eco City Batal?

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, tidak lagi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029. Keputusan ini disambut syukur oleh Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB), namun mereka tetap menuntut kepastian hukum dari pemerintah.

Koordinator Umum Amar GB, Ishak atau yang akrab disapa Saka, menyatakan bahwa pihaknya bersyukur atas kabar tersebut.

“Ini kita bersyukur, ya mudah-mudahan memang itu betul, karena saya sudah baca juga itu 77 RPJMN ya, RPJMN Prabowo itu dari 25 sampai 29 itu kan tidak terdaftar, tidak ada Rempang Eco City di situ,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Namun, Saka menekankan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah.

“Berita itu menggembirakan warga, cuma yang betulnya kami lagi nunggu kepastian resminya dari pemerintah kan,” tambahnya.

Amar GB menyoroti status proyek Rempang Eco City yang sebelumnya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko). Mereka meminta agar Permenko tersebut dicabut, mengingat proyek tersebut tidak lagi masuk dalam RPJMN.

BACA JUGA:  Polemik Lahan Bengkong Palapa II, DPRD Batam Dorong BP Batam Mediasi Warga dan Investor

“Iya, kita makanya bilang minta kita menunggu rilis resmi dari pemerintah. Kan sesuai Permenko itu kan ditetapkan Permenko 2023 itu. Kalau memang itu tidak masuk dalam RPJMN Prabowo itu ya kita berharap Permenko itu dicabut,” tegas Saka.

Amar GB khawatir jika Permenko tidak dicabut, hal itu dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melanjutkan proyek Rempang Eco City, meskipun tidak lagi berstatus PSN.

“Takutnya begini, yang takutnya Permenkonya (Peraturan Menteri) tak dicabut, kemudian RPJMN itu berjalan, takut dijadikan… Dasar juga pihak pemerintah bahwa permengkonya tidak dicabut walaupun presidennya sudah menetapkan bahwa Rempang tidak masuk dalam proyek strategis,” jelasnya.

Oleh karena itu, Amar GB mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan keputusan resmi terkait pencabutan Permenko.

“Iya, jadi untuk meyakinkan lebih pasti pencabutan Permenko itu biar lebih yakin warga gitu ya? Iya, betul. Banyak juga yang bertanya tadi malam, tapi saya bilang kita kan menunggu kepastian hukumnya, kalaupun umpamanya Ada pembatalan itu, karena penetapan kemarin itu resmi juga dari pemerintah, maka pembatalan juga kita minta resmi dari pemerintah juga,” pungkas Saka.

BACA JUGA:  KKP Kejar Kapal "Induk" Vietnam di Natuna

Perubahan Status PSN

Proyek Rempang Eco City sebelumnya ditetapkan sebagai PSN oleh Presiden Joko Widodo. Namun, dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2024-2029 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025, proyek tersebut tidak lagi tercantum dalam daftar PSN.

Perpres tersebut memuat daftar PSN yang akan dijalankan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan giant sea wall atau tanggul laut raksasa. Selain itu, pemerintahan Prabowo-Gibran juga berkomitmen untuk melanjutkan sejumlah proyek era Presiden Joko Widodo yang berstatus carry over.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...