BerandaBatam RayaReklame Liar di Batam Bikin "Gerah" Presiden Prabowo, DPMPTSP Bergerak

Reklame Liar di Batam Bikin “Gerah” Presiden Prabowo, DPMPTSP Bergerak

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam bergerak cepat menindaklanjuti arahan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terkait penertiban reklame liar. Langkah ini diambil setelah Presiden Joko Widodo menyoroti keberadaan reklame yang bertebaran di sejumlah ruas jalan di Batam, terutama yang dipasang di pepohonan.

Kepala DPMPTSP Kota Batam, Reza Khadafi, meminta para pengusaha segera mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk reklame mereka. “Dengan terbitnya Perwako 50 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Pajak Reklame di Kota Batam, maka titik reklame yang selama ini belum memiliki izin sesuai perwako tersebut maka akan kita minta untuk segera mengurus perizinan dengan lengkap dan menyesuaikan dengan lokasi dan bentuk juga besaran reklame sesuai perwako dimaksud,” kata Reza, Senin (03/03/2025).

DPMPTSP juga telah melakukan sinkronisasi data pembayaran pajak reklame dari Bapenda dengan data titik reklame yang sudah memiliki izin PBG, yang sudah tidak berlaku lagi, dan yang tidak memiliki PBG dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). “Dilakukan pendataan titik reklame tahun 2025 di semua titik oleh Pemko Batam,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Terima Kunjungan Divisi Keamanan dan Intelijen Singapura

Reza mengatakan, sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, sosialisasi akan segera dilakukan kepada seluruh penyelenggara reklame oleh DPMPTSP, Bapenda, dan DCKTR. Selanjutnya, penindakan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo keberatan dengan keberadaan reklame liar yang dipasang di pepohonan. “Asyik wajah itu saja yang tergantung di reklame-reklame. Pohon-pohon yang dipasang baliho. Beliau (Presiden) sangat keberatan itu. Ini akan ada kebijakan khusus, saya akan buat surat edaran untuk OPD teknis yang melaksanakan dan kepada pihak yang terkait. Jangan pohon-pohon kita dikasih paku. Papan reklame yang tidak pada tempatnya kita akan tata,” papar Amsakar.

[rma]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...