BerandaBeritaRazia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Diterbitkan pada

spot_img
Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target utama: menekan angka kecelakaan dan mengejar target pendapatan pajak kendaraan bermotor.

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam bersama Kepolisian dan sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan besar-besaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Razia lintas instansi ini bertujuan utama menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan kelayakan kendaraan di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo, menjelaskan, razia melibatkan Dishub, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Samsat Kepri, Jasa Raharja, dan Kepolisian.

“Tujuannya jelas keselamatan. Banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan tidak KIR, surat mati, dan kelengkapan tidak sesuai. Padahal KIR sudah gratis, tapi masih banyak yang tidak melakukannya. Ini saatnya kami melakukan penindakan,” tegas Leo, Selasa (25/11/2025).

Kanit Operasi Lantas Polresta Barelang, AKP Yudhi, menyebut razia ini merupakan bagian dari Operasi Zebra yang mendahului Operasi Lilin Nataru.

“Kami fokus penertiban roda dua dan roda empat. Kendaraan dengan pajak mati atau dokumen kurang lengkap langsung kami tindak. Ada perpanjangan pemutihan pajak sampai 15 Desember, jadi masyarakat kami imbau segera urus,” kata Yudhi.

BACA JUGA:  Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolda dan Pejabat Tinggi Polri

Petugas juga secara ketat memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk kendaraan dari luar Batam yang masuk melalui skema Free Trade Zone (FTZ). Kendaraan pelat luar Batam wajib lapor jika beroperasi lebih dari tiga bulan.

Kepala UPT Samsat Batam Kota, Patrick Nababan, menyatakan kolaborasi razia gabungan ini terbukti berdampak positif pada pendapatan daerah.

“Dari empat kali razia gabungan sebelumnya, ada peningkatan pendapatan daerah sekitar 1,1 hingga 2 persen setiap razia,” ujar Patrick.

Batam menargetkan pendapatan pajak kendaraan mencapai 100 persen hingga akhir tahun. Saat ini, realisasi masih sekitar 82 persen, sementara target Batam sendiri mencapai Rp230 miliar. Patrick menegaskan, pihaknya terus berupaya mencapai target dengan menyurati wajib pajak hingga menempatkan petugas di setiap kecamatan.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...