TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian Agama agar organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan tindakan sepihak atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadhan. Upaya paksa dinilai tidak sejalan dengan hakikat puasa sebagai ibadah personal yang berbasis pada kesadaran dan keikhlasan.
Penegasan tersebut disampaikan Marwan usai menggelar kegiatan reses Komisi VIII di Kantor Pemerintah Kota Batam, Jumat (20/2/2026). Menurut Marwan, toleransi harus dikedepankan karena tidak semua warga memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa.
“Puasa ini ibadah. Tidak semua orang puasa, ada yang memang tidak ada kewajiban bagi dia untuk berpuasa. Jadi, saling menghargai saja,” ujar Marwan di Aula Engku Hamidah, Batam.
Marwan menilai tindakan sweeping sangat rentan menimbulkan kesalahpahaman dan gesekan sosial di tengah masyarakat. Secara teknis, sulit dipastikan apakah setiap orang yang berada di dalam rumah makan adalah mereka yang wajib berpuasa namun melanggar, atau memang warga yang berhalangan atau tidak wajib berpuasa.
“Tindakan tersebut belum tentu dapat dipastikan (sasarannya). Karena itu, sweeping tidak baik dan bisa kontraproduktif dalam membangun harmoni di tengah masyarakat kita,” tegas Marwan.
Ia pun mengajak umat Islam untuk menyikapi keberadaan rumah makan yang tetap buka sebagai ujian keimanan yang justru dapat mempertebal pahala. Semakin besar tantangan dalam menahan diri, menurutnya, semakin kuat kualitas ibadah seseorang.
Meskipun melarang aksi sweeping, Marwan tetap mengingatkan warga yang tidak berpuasa untuk menjaga etika di ruang publik. Hal ini penting untuk menjaga perasaan mereka yang sedang beribadah dan menghindari potensi emosi yang tidak perlu.
“Bagi yang tidak berpuasa, tidak perlu pamer. Kalau makan, ya makan saja, jangan sampai menimbulkan emosi,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Wakil Menteri Agama juga telah mengeluarkan imbauan serupa agar ormas Islam mengedepankan cara-cara persuasif dan menyerahkan pengawasan aturan operasional rumah makan kepada otoritas berwenang. Pemerintah berharap momentum Ramadhan tahun ini memperkuat toleransi dan harmoni sosial antarwarga.
[kang ajank nurdin]


