BerandaBeritaPWI Tolak 'RJ', Desak Polisi Tuntaskan Kasus 'Cash Back'

PWI Tolak ‘RJ’, Desak Polisi Tuntaskan Kasus ‘Cash Back’

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman, yang merupakan pelapor kasus “cash back” PWI ke Polda Metro Jaya, mendesak penyidik kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara demi kepastian hukum. Ia juga menolak penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ).

Penegasan ini disampaikan Helmi Burman saat bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025), memenuhi undangan Direskrimum Nomor: B/7630/III/RES.1.11/2025/Direskrimum.

Dalam pertemuan tersebut, Helmi Burman didampingi oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Dewan Penasehat Atal S Depari, serta Bidang Hukum PWI Anriko Pasaribu dan Arman Fillin.

“Kita menghormati kepolisian yang mengundang untuk mediasi atau dilakukan RJ. Tapi berdasarkan Rapat Pleno PWI Pusat, kasus cash back ini didorong diselesaikan melalui mekanisme hukum di pengadilan saja,” tegas Helmi Burman.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan bahwa upaya perdamaian untuk menyelesaikan perselisihan internal PWI sebenarnya telah berulang kali dilakukan, termasuk melalui mediasi oleh Dewan Pers, Menteri Hukum RI, dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Namun, upaya-upaya tersebut selalu menemui jalan buntu.

BACA JUGA:  KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Telusuri Praktik Monopoli

Mediasi terakhir yang difasilitasi oleh Wamenkominfo Nezar Patria pada 22 November lalu di Hotel Borobudur, dengan skema percepatan Kongres PWI untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru, juga gagal. Kegagalan tersebut disebabkan oleh permintaan pihak HCB agar peserta Kongres PWI adalah Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuknya.

“Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuk HCB jadi peserta Kongres PWI itu tidak mungkin diakomodir dan itu jelas tidak menghormati hasil Konferprov PWI di daerah dan tidak sesuai pula PD PRT PWI. Sekaligus itu menunjukkan HCB tidak berniat untuk PWI kembali bersatu,” tegas Zulmansyah.

Mantan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, yang turut hadir di Pleno PWI Pusat dan di Polda Metro Jaya, mendukung agar gelar perkara segera dilakukan dan kasus cash back dapat segera diselesaikan di pengadilan.

“Agar perkara cash back ini terang-benderang segerakan saja gelar perkara. Lebih 20 ribu wartawan anggota PWI menunggu kapan kasus cash back disidangkan,” kata Atal.

BACA JUGA:  Status DPO WNA Vietnam di Batam Belum Jelas

Atal Depari juga menyoroti putusan Dewan Kehormatan PWI yang sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada HCB. Menurutnya, HCB telah dua kali disidangkan oleh Dewan Kehormatan dan dinyatakan bersalah, dengan sanksi mulai dari teguran keras hingga pemberhentian penuh sebagai anggota.

“Belum pernah ada dalam sejarah PWI, Ketum PWI diberi sanksi oleh DK seperti yang terjadi pada HCB. Seharusnya sejak awal yang bersangkutan legowo dan bukan mengaku-ngaku dizalimi. Kalau tak ada bukti-bukti, tidak mungkin DK memberi sanksi berat kepada HCB,” ungkap Atal.

Lebih lanjut, Atal Depari menegaskan bahwa putusan Dewan Kehormatan PWI dalam kasus cash back bersifat final dan konstitusional. Sementara itu, laporan pidana di kepolisian bertujuan untuk memastikan secara hukum kebenaran atau kesalahan perbuatan cash back yang dilakukan HCB dan pihak-pihak terkait.

“Makanya soal benar dan salah secara hukum kasus cash back, harus diuji di pengadilan. Karena itulah kita mendukung polisi melanjutkan perkara ini diselesaikan melalui pengadilan saja,” tutup Atal Depari.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...