TERASBATAM.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya terhadap integritas dalam konferensi pers yang digelar Jumat (14/2). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh pers dan pengurus PWI Kepri, yang menyampaikan dukungan terhadap kepengurusan baru serta menegaskan pentingnya menjaga persatuan di organisasi ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri, Marganas Nainggolan, mengungkapkan keputusannya menerima jabatan ini didasarkan pada komitmen terhadap integritas dan loyalitas terhadap PWI.
“Jujur, dengan usia saya sekarang, sebenarnya tidak mesti saya ikut-ikutan di sini. Tapi saya ditelepon oleh Bang Zulmansyah (Ketua Umum PWI). Dengan segala kerendahan hati, saya sampaikan bahwa saya mendukung PWI yang berintegritas,” kata jurnalis veteran di Provinsi Kepri ini.
Marganas berharap agar para wartawan muda di Kepri dapat membentuk kepengurusan baru secara bersama-sama.
“Mudah-mudahan yang muda bisa membentuk kepengurusan baru agar PWI tidak terjadi dualisme berkepanjangan,” tambahnya. Ia menegaskan PWI harus tetap satu dan tidak terpecah belah.
“Saya anggap PWI itu satu. Saya anggap Zulmansyah Sekedang adalah Ketua Umum PWI,” lanjutnya.

Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Kepri, Tunggul Manurung, menyebut pihaknya telah dipanggil untuk segera menyelenggarakan Konferprov. Ia mengajak seluruh anggota untuk hadir dan menyatakan persatuan serta komitmen terhadap integritas.
“Kami sepakat Konferprov dilaksanakan pada tanggal 22 Februari di Hotel 89 Penuin, Batam, selama dua hari,” kata dia.
Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri, Ramon Damora, mengatakan, dalam Konferprov nanti tidak akan ada rapat kerja. Yang ada semua bermusyawarah untuk memilih Ketua PWI Kepri sepenuhnya.
“Tak ada raker. Kita semua bermusyawarah menentukan Ketua PWI Kepri selanjutnya,” kata Ramon.
Sebelumnya, PWI Pusat secara resmi mengumumkan perubahan dalam kepengurusan PWI Kepri untuk sisa masa bakti 2023-2028. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang, pada 10 Februari.
Perubahan kepengurusan dilakukan setelah PWI Pusat memberhentikan Andi Gino dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kepri. Dalam surat tersebut, PWI Pusat menilai Andi Gino telah melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Pelanggaran itu terkait kehadiran Andi Gino dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. PWI Pusat menganggap tindakannya bertentangan dengan kebijakan organisasi.
Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri untuk sisa masa jabatan. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dalam rapat pengurus harian di Pekanbaru pada 7 Februari, serta konsultasi dengan Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan PWI.
Dalam surat keputusannya, PWI Pusat juga memberikan mandat kepada Marganas untuk melakukan pendataan dan verifikasi anggota PWI Kepri. Selain itu, ia diinstruksikan untuk menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya enam bulan setelah keputusan ini diterbitkan.
[winneke asmeralda]


