BerandaBeritaPutusan Final: Praktik Monopoli Harga Peti Kemas di Pelabuhan Panjang Dihentikan

Putusan Final: Praktik Monopoli Harga Peti Kemas di Pelabuhan Panjang Dihentikan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memastikan bahwa putusan terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Nomor 5/1999) oleh penyedia jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung telah berkekuatan hukum tetap.   

Meskipun demikian, KPPU memutuskan untuk tidak menjatuhkan denda administratif kepada para terlapor. Alasannya, Majelis Komisi menilai bahwa tidak terdapat alasan yang cukup untuk menjatuhkan sanksi berupa denda administratif, mengingat fakta keluarnya dua terlapor lainnya dari pasar dan tidak adanya perubahan harga atau tarif penyediaan jasa depo peti kemas sejak tahun 2013 hingga saat ini.

Sebagai langkah preventif, KPPU merekomendasikan kepada Menteri Perhubungan untuk menerbitkan pedoman penghitungan tarif depo peti kemas guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

BACA JUGA:  Pertamina Jamin Stok Avtur Aman untuk Penerbangan Haji 2025

Dengan berkekuatan hukum tetapnya putusan ini, diharapkan praktik monopoli harga pada jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang dapat dihentikan dan persaingan usaha yang sehat dapat tercipta. Hal ini akan memberikan manfaat bagi konsumen dalam bentuk harga yang lebih kompetitif dan kualitas layanan yang lebih baik.

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...