BerandaBeritaPurnawirawan TNI Soroti Rempang, Desak Pemerintah Koreksi Kebijakan

Purnawirawan TNI Soroti Rempang, Desak Pemerintah Koreksi Kebijakan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Forum Purnawirawan Prajurit TNI  menyampaikan pernyataan sikap yang salah satu poinnya menyoroti polemik proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam. Dalam pernyataan yang ditandatangani di Jakarta pada Februari 2025 tersebut, para purnawirawan mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang dan mengoreksi kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat setempat dan berpotensi merusak lingkungan.

Pernyataan sikap Fornwirawan TNI ini secara keseluruhan memuat delapan poin tuntutan kepada pemerintah. Poin ketiga secara eksplisit menyebutkan, “Menghentikan PSN PK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.”

Dalam pernyataan tersebut, para purnawirawan juga menyoroti sejumlah isu nasional lainnya, termasuk mendudukkan kembali UUD 1945 sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan, mendukung program kerja kabinet merah putih yang dikenal sebagai Asta Cita, serta menghentikan tenaga kerja asing (TKA) Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan TKA ilegal ke negara asalnya.

Selain itu, Fornwirawan TNI juga menyoroti pemerintah yang melakukan penerbitan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3, mendesak dilakukannya reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi, serta mengembalikan politik pada fungsi KAMTIbMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah komando TNI. Poin terakhir dalam pernyataan sikap tersebut adalah mendesak pengadilan Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 168 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

BACA JUGA:  Jasad Wanita Pelompat Jembatan Aurduri I Ditemukan 20 Km dari Lokasi

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan tinggi TNI dari berbagai matra, termasuk Tyasno Soedarto (Jenderal TNI (Purn)), Slamet Soebijanto (Laksamana TNI (Purn)), Ryamizard Ryacudu (Jenderal TNI (Purn)), dan Hanafi Asnan (Marsekal TNI (Purn)).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait pernyataan sikap Fornwirawan TNI tersebut, khususnya mengenai tuntutan terkait PSN Rempang. Namun, pernyataan dari para purnawirawan ini menambah tekanan publik terhadap pemerintah untuk meninjau kembali implementasi proyek yang menuai kontroversi di tengah masyarakat Pulau Rempang.

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...