TERASBATAM.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali menggelar program Rehabilitasi Terpadu Return to Duty (RTD) sebagai upaya mendasar untuk memulihkan kemandirian prajurit pasca-cedera. Sebanyak 82 personel TNI dan PNS Kemhan penyandang disabilitas mengikuti program ini agar fungsi tubuh dan semangat juang mereka kembali optimal untuk bertugas.
Kegiatan Rehabilitasi Terpadu RTD bagi Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan Angkatan 51 Gelombang I Tahun Anggaran 2026 ini dibuka secara resmi oleh Kepala RSPPN Soedirman Pusrehabkeshan Kemhan, Brigadir Jenderal TNI dr. Sunaryo Kusumo, di Pusat Rehabilitasi Kemhan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dalam sambutan Kepala Pusat Rehabilitasi Kesehatan Pertahanan (Kapusrehabkeshan) Kemhan yang dibacakannya, Brigjen Sunaryo menegaskan bahwa rehabilitasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan tugas pokok untuk mengembalikan harkat profesionalisme prajurit.
“Program ini bertujuan mengoptimalkan fungsi serta kemampuan prajurit pasca-cedera, termasuk penyandang disabilitas di lingkungan TNI dan PNS Kemhan, agar mampu kembali menjadi insan yang profesional dan mandiri,” ujarnya.
Bekal Keterampilan
Melalui rehabilitasi terpadu, Kemhan menargetkan para peserta tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga memperoleh wawasan baru dan keterampilan teknis (vokasi). Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali kepercayaan diri mereka untuk berperan aktif, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.
Program RTD Angkatan 51 ini dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai 20 Januari hingga 17 Juni 2026.
Total 82 peserta yang terlibat dalam gelombang ini terdiri dari berbagai matra, dengan rincian 59 personel TNI Angkatan Darat, 11 personel TNI Angkatan Laut, 11 personel TNI Angkatan Udara, serta satu orang pegawai dari Kementerian Pertahanan.
[sumber: www.kemhan.go.id]


