TERASBATAM.id: Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 13 miliar di perairan Batam, Rabu (9/10/2024). Sebanyak 85.000 ekor benih lobster diamankan dari kapal pelaku yang dikandaskan di perairan Pulau Bulang.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan penangkapan ini berbeda dengan sebelumnya dalam konferensi pers di Pelabuhan Bintang 99 di Batu Ampar, Kamis (10/10/2024).
“Para pelaku menggunakan kapal yang tidak biasa, bukan kapal cepat. Rencananya, benih lobster akan dipindahkan ke kapal cepat, tetapi kami berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku sebelum memindahkannya,” ujar Pung.
Ia menjelaskan, PSDKP mengamankan 49 boks berisi 85.000 ekor benih lobster. Jika dinominalkan, nilai benih lobster tersebut mencapai Rp 13 miliar.
“Ini bukan nilai yang kecil. Sekali lagi KKP hadir melalui PSDKP. Kami melakukan operasi rutin di perairan Batam yang mereka gunakan untuk menyelundupkan ke negara tetangga,” tegas Pung.
Kejar-kejaran di Perairan Batam
Pung menuturkan, penangkapan ini diwarnai kejar-kejaran yang cukup lama hingga kapal pelaku dikandaskan di perairan Pulau Bulang.
“Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah kabur. Semua barang bukti berhasil diamankan,” jelasnya.
Benih lobster tersebut diduga berasal dari Sumatera dan akan dibawa ke Singapura, kemudian ke Vietnam.
“Mereka sengaja melarikan diri agar tidak tertangkap. Kami tidak akan tinggal diam dan akan mencari tahu siapa pemiliknya,” tegas Pung.

Pung menambahkan, sebagian benih lobster yang masih hidup dan dalam kondisi baik akan dibudidayakan di Balai Budidaya Laut (BBL) Batam.
“Jika kita sudah mampu untuk budidaya, maka seluruh budidaya benih lobster dilakukan di Indonesia dan ekspor benih ditutup,” pungkasnya.
[Kang Ajang Nurdin]


