TERASBATAM.ID — Proyek pembangunan sarana Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) di Dusun Tanjung Baru, Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, mangkrak sejak Agustus 2025. Meski pengerjaan telah dimulai sejak Juli 2025, hingga kini bangunan tersebut tidak dapat digunakan karena pengerjaan ditinggalkan begitu saja oleh pihak kontraktor.
Tokoh masyarakat Dusun Tanjung Baru, Mula Tua Rambe, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan masih jauh dari kata selesai. Beberapa bagian krusial seperti plesteran dinding, lantai keramik, plafon, hingga instalasi pipa pembuangan dan tangki septik (septic tank) belum dikerjakan.
“Papan informasi anggaran juga tidak dipasang di lokasi proyek, seolah-olah ditutup-tutupi. Masyarakat bertanya-tanya siapa kontraktor dan berapa anggarannya,” ujar Mula Tua, Senin (22/12/2025).
Desa Jadi Kumuh
Ketidakjelasan proyek ini berdampak langsung pada sanitasi warga. Masyarakat terpaksa menggunakan MCK lama yang kondisinya sudah sangat tidak layak dan menimbulkan bau menyengat. Kondisi ini semakin miris mengingat Dusun Tanjung Baru disebut minim sentuhan pembangunan selama tiga tahun terakhir, padahal anggaran desa mencapai Rp 1,5 miliar.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ruslan Rambe mengeklaim telah menyampaikan keluhan warga kepada Kepala Desa Rohim Ritonga. Menurut Ruslan, dana proyek berasal dari dana desa dan secara administratif tenggat waktunya berakhir pada Desember 2025.
Namun, keterlambatan ini telah menyebabkan kerusakan pada material bangunan di lapangan. “Semen sudah membeku, pipa dan kayu patah, pasir hanyut, serta keramik banyak yang pecah,” kata Ruslan.
[dalil harahap]


