TERASBATAM.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Maret hingga April 2025 dan mengamankan 10 tersangka. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (28/04/2025) lalu.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, S.I.K., M.H.
Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi:
- 835,02 gram narkotika jenis sabu.
- 73,77 gram narkotika jenis ganja.
Pihak kepolisian memperkirakan bahwa sabu yang disita dapat menyelamatkan sekitar 8.350 jiwa (dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang), dan ganja yang disita berpotensi menyelamatkan sekitar 221 jiwa (dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 3 orang).
Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam, termasuk transaksi di depan pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, serta upaya penyelundupan melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan menyembunyikan sabu di dalam sandal.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kombes Pol Zaenal Arifin mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang. “Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah kita. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Mari kita satukan tekad untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkotika,” pungkas Kapolresta.


