TERASBATAM.id: Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) secara rutin. Minggu dini hari (17/11/2024), sebanyak 68 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan berhasil diamankan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi. Patroli gabungan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kompol Z.A.C Tamba.
Selain mengamankan kendaraan bermotor, polisi juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terjaring razia. Orang tua dan guru dari para pelajar yang kedapatan melanggar akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.
“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para remaja dapat lebih bijaksana dalam menggunakan kendaraan bermotor,” tambah Kompol Tamba.
Rincian Kendaraan yang Diamankan:
- Polsek Batam Kota: 29 unit
- Polsek Lubuk Baja: 7 unit
- Polsek Batu Ampar: 2 unit
- Polsek Bengkong: 1 unit
- Polsek Sagulung: 5 unit
- Polsek Batu Aji: 2 unit
- Polsek Sekupang: 2 unit
Total: 68 unit
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hindari menggunakan knalpot brong dan lengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa.


