TERASBATAM.id – Polresta Barelang memusnahkan 11,154 kilogram sabu dan 746,53 gram ganja hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika selama Januari hingga Maret 2025. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, Jumat (21/03/2025).
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya merupakan bentuk pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga bagian dari komitmen kami dalam menjaga keselamatan generasi muda bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Ompusunggu.
Barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari berbagai lokasi, seperti Bandara Internasional Hang Nadim, hotel, apartemen, rumah kos, dan bengkel. Pemusnahan dilakukan berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri Batam.
Polisi memperkirakan, pemusnahan sabu ini menyelamatkan 111.540 jiwa dan ganja menyelamatkan 7.465 jiwa, dengan asumsi satu gram narkotika dikonsumsi 10 orang.
Ompusunggu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penindakan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba di Kota Batam,” katanya.


