BerandaBatam RayaPolresta Barelang Minta Maaf Soal Rilis Pers Audiensi "Rempang"

Polresta Barelang Minta Maaf Soal Rilis Pers Audiensi “Rempang”

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Polresta Barelang menyampaikan permintaan maaf kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) terkait kesalahan informasi dalam rilis pers kegiatan audiensi di Mapolresta Barelang pada Jumat (31/01/2025) lalu.

Audiensi tersebut membahas bentrokan antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga Sembulang Hulu terkait penolakan PSN Rempang Eco City. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, KBP Heribertus Ompusunggu, dan dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi masyarakat Melayu.

Dalam rilis pers yang dibuat oleh Humas Polresta Barelang, disebutkan bahwa LAM Kota Batam dan AMAR-GB hadir dalam kegiatan tersebut. Padahal, perwakilan dari kedua organisasi tersebut tidak hadir.

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, membenarkan bahwa kedua organisasi tersebut tidak hadir.

“Kami sudah mengirimkan undangan. Terlepas dari kehadiran, kami tidak memantau sampai di sana karena tamu undangan cukup banyak saat itu,” kata Budi.

Humas Polresta Barelang mengakui adanya kesalahan dalam penulisan rilis pers. Kapolresta Barelang, melalui Kasi Humas, meminta maaf kepada LAM Kota Batam dan AMAR-GB atas kesalahan tersebut.

BACA JUGA:  YLBHI Nyatakan Back Up Penuh Perjuangan Warga Melayu Rempang

“Kami mohon maaf kepada LAM Kota Batam dan AMAR-GB atas kesalahan Humas Polresta Barelang dalam penulisan kehadiran di Press Release Polresta Barelang,” ungkapnya dalam Press Release Nomor : 58/II/HUM.6.1.1./2025/Si Humas yang diterbitkan pada Senin, 03 Februari 2025

Press Release tersebut berjudul: “Polresta Barelang Klarifikasi Terkait Kesalahan Memasukkan Kehadiran LAM dan AMAR-GB dalam Press Release Audiensi Perkembangan Penanganan Bentrokan di Sembulang Hulu”.

Budi juga menyebutkan, Humas Polresta Barelang berjanji akan lebih berhati-hati dan fokus dalam penyiaran rilis pers agar kesalahan serupa tidak terulang lagi.

“Humas Polresta Barelang ke depannya akan lebih teliti, dan sebelum disebarluaskan, akan dikoreksi terlebih dahulu agar kesalahan yang dapat merugikan orang lain tidak terulang,” pungkasnya.

Sebelumnya, AMAR-GB dan LAM Batam telah membantah menghadiri pertemuan tersebut dan menyatakan keberatan atas pencatutan nama mereka dalam rilis pers Polresta Barelang.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...