BerandaBeritaPolisi Belum Jerat Pasal Penyelundupan 30 Ton Timah ke Malaysia

Polisi Belum Jerat Pasal Penyelundupan 30 Ton Timah ke Malaysia

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan belum dapat menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku dugaan penyelundupan 30 ton pasir timah yang digagalkan Bakamla RI di perairan Lingga. Direktur Polisi Perairan Polda Kepri, Kombes Pol Handono, menyatakan pihaknya akan menggelar perkara terlebih dahulu setelah kasus ini dilimpahkan.

“Kita belum dapat merekonstruksi pasal apa yang akan kita jerat kepada para pelaku, karena perlu gelar perkara terlebih dahulu terhadap perkara ini,” kata Kombes Pol Handono di Batam, Senin (28/04/2025), menanggapi keberhasilan Bakamla mengamankan kapal kayu KM Doa Restu Ibu Jaya bermuatan 600 karung pasir timah atau sekitar 30 ton.

Sebelumnya, Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Trijanto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan personel KN Tanjung Datu – 301 saat patroli di perairan Lingga pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal yang diawaki 5 orang ABK tersebut tidak dilengkapi dokumen pelayaran dan muatan yang sah.

Diduga, pasir timah senilai sekitar Rp 15 miliar tersebut akan diselundupkan ke Mersing, Johor Bahru, Malaysia. Kapal KM Doa Restu Ibu Jaya kini berada di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, dengan penjagaan ketat dari personel Bakamla Batam.

BACA JUGA:  Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Studio TVRI di Kepri

Menurut Bambang, pihak penerima pasir timah di Malaysia masih dalam penyelidikan. Sementara itu, Kombes Pol Handono menambahkan bahwa kapal tersebut diduga melanggar sejumlah undang-undang, termasuk Undang-Undang tentang Pelayaran, ESDM, Perdagangan, serta Ekspor dan Impor.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...