TERASBATAM.ID – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam layanan cepat dan responsif melalui layanan Call Center 110. Pada Senin (20/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.38 WIB, tim kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kotak infak di Masjid Al Falah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kejadian bermula ketika seorang warga, Ibu Tivik Tejowati, menghubungi layanan darurat Polri 110 setelah melihat langsung dugaan tindak pidana pencurian tersebut dan melaporkan bahwa terduga pelaku telah diamankan di area masjid.
Laporan tersebut segera direspons cepat oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang. Petugas langsung berkoordinasi dengan piket Unit Reskrim dan piket patroli Polsek Lubuk Baja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Batara Biru Polsek Lubuk Baja segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti dan memastikan situasi di lingkungan masjid tetap kondusif. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk proses pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Barelang menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan pencurian di Masjid Al Falah ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Batam. Dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif berkomunikasi melalui Call Center 110, mengingat keamanan adalah tanggung jawab bersama.


