TERASBATAM.ID – Puluhan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (17/09/2025). Aksi ini menuntut perusahaan aplikator untuk menaati peraturan terkait tarif dan jaminan kesejahteraan. Seluruh rangkaian kegiatan, termasuk audiensi, berjalan aman berkat pengamanan gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memimpin apel kesiapan pasukan gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Satpol PP. “Terima kasih telah melaksanakan unjuk rasa dengan tertib. Silakan sampaikan aspirasi dengan hati yang tenang dan sopan,” ujar Zaenal, mengapresiasi massa aksi.
Dalam orasinya, para driver menyampaikan delapan tuntutan. Poin utama adalah penegakan SK Gubernur Kepri No. 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif minimal. Selain itu, mereka juga menuntut jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi, serta penataan ulang operasional transportasi online di Bandara Hang Nadim.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa masalah tarif merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Namun, ia berjanji akan meneruskan aspirasi driver kepada Dinas Perhubungan Provinsi untuk ditindaklanjuti. Amsakar juga memastikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan akan berlaku penuh bagi seluruh driver online di Batam mulai Desember 2025. Pihak aplikator, Dishub Provinsi, dan pengelola bandara juga berkomitmen untuk membahas lebih lanjut permasalahan yang disampaikan oleh para driver.


