TERASBATAM.ID – Tim gabungan Polresta Barelang menggerebek sebuah gudang penyimpanan di Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam, Sabtu (08/11/2025) siang. Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat barang impor bekas (balpres) ilegal.
Saat tiba di lokasi, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menemukan aktivitas bongkar muat dari kontainer ke truk pengangkut yang diduga berisi barang impor bekas tanpa dokumen resmi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan:
- 25 orang laki-laki, yang diduga berperan sebagai sopir dan juru bongkar muat.
- Barang bukti berupa 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang yang dicurigai terkait barang ilegal.
Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum.
“Hingga saat ini, seluruh barang bukti serta 25 orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Kombes Pol Zaenal. Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya kasus yang berpotensi merugikan negara.


