TERASBATAM.ID — Kebijakan kenaikan tarif listrik PT PLN Batam untuk sektor bisnis, di tengah program diskon tarif listrik dari pemerintah pusat, memicu desakan keras kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir. Tokoh masyarakat Batam, Yudi Kurnain, pada Rabu (28/05/2025), mendesak kedua pemimpin tersebut untuk segera turun tangan meninjau ulang kondisi dan kinerja PLN Batam.
Yudi Kurnain menyoroti inkonsistensi antara kebijakan pusat yang berupaya memberikan insentif ekonomi dan langkah PLN Batam yang justru menaikkan tarif.
“Ini sangat bertentangan dengan substansi program pemerintah pusat. Kalau tujuannya untuk memberi insentif dunia usaha, memberi insentif ekonomi, kan sangat bertentangan,” tegas Yudi yang berpengalaman sebagai anggota DPRD Kota Batam selama 3 periode dan DPRD Provinsi Kepri pada periode 2019-2024 lalu.
Ia meyakini, Presiden Prabowo tidak mengetahui kondisi riil di Batam yang bertolak belakang dengan visi pemerintah pusat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kalau tahu, enggak mungkin ini dilakukan,” tambahnya.
Desakan Yudi juga menyasar Menteri BUMN Erick Thohir terkait profesionalisme jajaran direksi dan komisaris PLN Batam. Ia mempertanyakan proses rekrutmen direktur utama yang dinilai tanpa rekam jejak yang jelas dan kompetensi yang memadai.
“Rekam jejaknya enggak tahu, orang PLN itu rekam jejaknya enggak tahu siapa jejaknya. Ini catatan penting bagi Pak Presiden Prabowo, Pak Erick,” ujar Yudi.
Menurutnya, aset triliunan yang dikelola PLN Batam, termasuk pembangkit di luar Batam, membutuhkan pemimpin yang profesional dan berpengalaman.
“PT PLN Batam itu perusahaan besar dengan aset triliunan rupiah ya. Kalau ibaratnya masyarakat Batam ini sudah membangun pembangkit-pembangkit di luar daerah Batam seperti di Sumatera Utara, Lombok, di Bangka Belitung. Ini perlu profesionalitas yang luar biasa,” imbuhnya.
Yudi berharap intervensi dari Presiden Prabowo dan Menteri BUMN Erick Thohir dapat meluruskan arah kebijakan PLN Batam agar sejalan dengan program pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan pentingnya peran DPRD Provinsi Kepri dan DPRD Kota Batam serta media untuk menyuarakan persoalan ini demi kepentingan masyarakat Batam dan keberlanjutan investasi.
“Kalau ibaratnya mohon maaf ini enggak disuarakan oleh DPRD provinsi, DPRD kota, media menganggap ini enggak ada masalah, itu bahaya,” pungkasnya.
Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode bulan Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini sebelumnya telah disinggung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa diskon akan diberikan seperti skema yang telah berjalan sebelumnya.
Dilansir dari detikFinance, detail mengenai syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pada periode Juni-Juli 2025 akan segera diumumkan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di tengah berbagai tantangan perekonomian. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari PLN dan pemerintah terkait mekanisme pendaftaran atau penerapan diskon tersebut.
Menanggapi hal ini, Manajer Humas PT PLN Batam, Novi Hendra, menyatakan bahwa terkait janji diskon tarif listrik dari pemerintah pusat, pihaknya masih menunggu arahan. Mengenai kritik terhadap komisaris, ia berpendapat bahwa komisaris bekerja dalam koridor tugas pokok dan fungsinya untuk mengawasi jalannya perusahaan.
“Tentang komisaris PLN Batam tidak elok kalau bapak berfikir bekerja diluar tupoksi nya, karena kerja komisaris mengawasi jalan nya perusahaan biar lebih baik,” kata Novi, Rabu (28/05/2025).
[kang ajank nurdin]


